Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor Yamaha bernama Supriyanto (27), warga Krajan, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, meninggal kecelakaan di Jalan Raya Rejoso, Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban tertabrak oleh sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi N-8096-UH. Seketika itu, korban langsung meninggal dunia di tempat. “Supriyanto meninggal dunia setelah kecelakaan itu dan dilarikan ke Rumah Sakit,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Prasetyo Budiarto.
Pengemudi Truk Mitsubishi tersebut bernama Irfianda Alif Muzaki (21), warga Dusun Bangilan, Desa Pandanajeng, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kronologi kejadian ini bermula saat truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh Irfianda Alif Muzaki melaju dari arah timur ke barat. Saat berada di TKP, truk mencoba mendahului kendaraan lain dari sisi kanan hingga melewati marka garis lurus atau keluar jalur.
Pada saat yang sama, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah yang berlawanan. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan. Sepeda motor korban terpelanting ke arah kiri akibat kejadian tersebut.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat insiden tersebut. Truk mengalami kerusakan pada spion kanan patah, lampu sein kanan pecah, bumper kanan desok, bodi depan sebelah kanan desok, dan sejumlah kerusakan lainnya.
Sementara sepeda motor Yamaha korban mengalami kerusakan pada roda depan patah, lampu depan pecah, spakbor depan pecah, stang setir bengkok, skok depan bengkok, tangki bensin desok, dan knalpot tergores. “Tabrakan terjadi saat truk mencoba mendahului kendaraan dari sisi kanan, menabrak sepeda motor yang dikendarai korban,” tambahnya. (ada/kun)






