Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak 8 mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan belum dikembalikan mantan anggota DPRD. Dugaanya, mobil dinas tersebut masih digunakan.
Kepala Bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat Sjahid mengatakan, 8 mobil yang belum dikembalikan itu terungkap saat pihaknya melakukan pendataan aset.
“Saat kami melakukan pendataan ternyata masih ada sejumlah aset belum dikembalikan,” terangnya, Minggu (3/11/2023).
Ia menjelaskan, total aset yang masih belum dikembalikan yakni 19 unit mobil. Sebanyak 11 unit tersebar di 7 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sedangkan 8 unit masih berada di sekretariat DPRD Bangkalan.
“Masih belum dikembalikan sampai saat ini. Masih ada di pensiunan pegawai dan juga mantan dewan,” tambahnya.
Ia juga mengaku sudah berkirim surat ke masing-masing instansi agar aset mobil dinas milik Pemkab Bangkalan bisa segera dikembalikan.
“Sudah dikirim surat semuanya. Untuk detail siapa saja yang menggunakan silahkan langsung ke instansi masing-masing,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Kolaborasi LMI, Unair, dan BI, Berikan Pelatihan Nelayan Bangkalan
Sementara itu, Sekretaris DPRD Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid membenarkan adanya mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan anggota dewan.
“Iya betul masih ada mobil dinas yang digunakan oleh mantan anggota dewan. Untuk tindakannya seperti apa nanti kami koordinasikan kembali dengan BPKAD,” pungkasnya. [sar/but]






