Mojokerto (beritajatim.com) – Pelaku penganiayaan bapak hingga tewas di Mojokerto sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang. Kejiwaan pelaku, Siti Nur Azizah (35) semakin parah semenjak suaminya asal Bandung yang hingga kini tak kunjung kembali.
Salah satu warga, Tisia Andayani mengatakan, pelaku yang akrab disapa Azizah tersebut sudah lama mengalami gangguan kejiwaan bahkan sempat berobat ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada, Oktober 2022 lalu.
“Jadi (pelaku) dibawa ke Lawang 17 Oktober 2022 itu cuma dua minggu jarak dari kepulangannya. Terus kan di rumah, harusnya kan obat jalan terus lha itu cuma sekali saja, setelah itu tidak ada karena tidak ada biaya,” ungkapnya, Kamis (30/11/2023).
Sebelum aksi penganiayaan tersebut, masih kata istri dari Ketua RW 03, pelaku sempat dibawa oleh keluarganya ke RSJ Lawang. Ibu dua anak ini mendapat perawatan kejiwaan di RSJ selama dua pekan, namun karena terkendala biaya oleh pihak keluarga dibawa pulang dan tidak kembali berobat.
Baca Juga: Kronologi Kasus Anak Aniaya Bapak di Mojokerto, Polisi: Korban Dipukul Kursi dan Terjatuh
“Jadi saya sama bu RT keliling ke warga (iuran sukarela dari warga) dapat Rp650 ribu untuk biaya pengobatan, buat menyewa mobil berangkat ke sana (RSJ) Lawang. Kalau sakitnya itu indikasinya sudah lama semenjak (pelaku) kuliah. Kalau itu memang sering kekerasan (melakukan aksi kekerasaan),” katanya.
Pelaku sering melakukan kekerasan terhadap keluarganya. Bahkan ibu kandung korban pernah dibanting di atas meja kaca. Indikasi pelaku mengalami gejala gangguan kejiwaan sudah terlihat sejak yang bersangkutan di bangku kuliah.
“Kalau itu memang sering kekerasan, sama anaknya juga begitu pernah dikurung di kandang ayam. Dulu pernah ibunya dibanting makanya dibawa ke rumah sakit Lawang (RSJ). Mulai kuliah sebenarnya sudah kelihatan, kalau diajak ngomong jarak setengah jam sudah tidak sambung,” jelasnya.
Pelaku merupakan anak bungsu dari tiga saudara, semuanya perempuan. Sedangkan anak keempat adalah anak angkat. Pelaku bersama kedua anaknya tinggal bersama orang tuanya di rumah di Lingkungan Wates RT 02 RW 03, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
“Ya (pelaku) punya anak dua, kalau suaminya tidak pernah pulang asalnya dari Bandung. Diduga kejiwaan pelaku semakin parah setelah ditinggal suaminya yang tak kunjung pulang. Ditinggalnya sudah lama, makanya (Pelaku) sampai ODGJ parah gara-gara ditinggal suaminya,” bebernya
Sementara itu, Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengungkapkan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat dengan keterangan pihak keluarga yang bersangkutan dan warga setempat.
Baca Juga: Ayah di Mojokerto Meninggal Dianiaya Anak Kandung
“Jadi pelaku tahun 2022, Oktober lalu pernah diantar ke rumah sakit jiwa Lawang. Nanti penanganannya langsung oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku sudah diamankan, nanti masih kita dalami,” tegasnya.
Sebelumnya, warga di Lingkungan Wates RT 02 RW 03, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto digegerkan dengan tewasnya salah satu warga, Sutrisno, Kamis (30/11/2023). Korban yang berusia sekitar 70 tahun ini dibunuh putri kandungnya sendiri yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Korban ditemukan bersimbah darah di kamar tengah rumah miliknya setelah terlibat cek-cok dengan pelaku, Siti Nur Azizah (35). Warga yang mendengar keributan di tengah hujan deras tersebut berusaha menolong namun korban sudah dalam kondisi meninggal dengan luka serius di bagian kepala.
Tim INAFIS Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi sejumlah petugas PMI Kota Mojokerto bersama relawan ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. [tin/ian]
![Bapak di Mojokerto Meninggal Dianiaya, Pelaku Sempat Dibawa ke RSJ Lawang Sejumlah petugas PMI Kota Mojokerto dan relawan mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231130-WA0062_SWGzisaH8K-1024x497.jpeg)






