Mojokerto (beritajatim.com) – Penganiayaan berujung maut di Mojokerto dilakukan oleh anak kandung kepada korban yang merupakan ayah kandung sendiri. Korban yakni Sutrisno sekitar 70 tahun warga Lingkungan Wates RT 02 RW 03, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
“Ada warga berinisial S, ini adalah anak kandung pelaku. Sempat bercek-cok mulut dengan korban, Bapak Sutrisno. Cek-coknya mulai dari samping sampai dalam rumah,” ungkapnya, Kamis (30/11/2023).
Masih kata Kapolsek, pelaku Siti Nur Azizah (35) menganiaya korban dengan cara melakukan aksi pemukulan mulai dari samping rumah korban. Korban dipukul pelaku berkali-kali hingga terjatuh mengenai meja di ruangan tamu. Korban ditemukan di dalam kamar kondisinya meninggal.
BACA JUGA:Desa Cerdas di Indonesia Terima Penghargaan Unesa Village Award 2023
“Lokasi pemukulan dari samping rumah sampai ke dalam rumah dan korban ditemukan di dalam kamar kondisinya meninggal. Pelaku adalah anak kandung dari korban, satu rumah. Berawal dari cek-cok, korban jatuh tersungkur dalam kondisi kepala membentur meja dan meninggal di kamar tengah,” katanya.
Usai melakukan aksi penganiayaan terhadap korban, ibu dua anak ini diamankan ke Unit Pidum Satreskrim Polresta Mojokerto. Sementara jenazah korban ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto usai Tim INAFIS Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi.
Sebelumnya, warga di Lingkungan Wates RT 02 RW 03, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto digegerkan dengan tewasnya salah satu warga, Sutrisno, Kamis (30/11/2023). Korban yang berusia sekitar 70 tahun ini dibunuh putri kandungnya sendiri yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
BACA JUGA:Pemprov Jatim Nilai Kemajuan Indeks Pembangunan Desa di Jember Tercepat
Korban ditemukan bersimbah darah di kamar tengah rumah miliknya setelah terlibat cek-cok dengan pelaku, Siti Nur Azizah (35). Warga yang mendengar keributan di tengah hujan deras tersebut berusaha menolong namun korban sudah dalam kondisi meninggal dengan luka serius di bagian kepala.
Tim INAFIS Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi sejumlah petugas PMI Kota Mojokerto bersama relawan ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. (Tin/Aje)
![Ayah di Mojokerto Meninggal Dianiaya Anak Kandung Caption : Terduga pelaku, Siti Nur Azizah (35) saat diamankan Unit Pidum Satrekrim Polresta Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231130-WA0057_qVCZQHS52q-1024x586.jpeg)






