Tana Toraja (beritajatim.cvom) – Ganjar Pranowo, Calon Presiden nomor urut 3, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah wajib memastikan kebebasan beragama dan pendirian rumah ibadah, sesuai dengan konstitusi.
Pernyataan ini disampaikannya saat melaksanakan kunjungan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan pada Sabtu (25/11/2023).
Dalam safarinya hari ini, mantan Gubernur Jawa Tengah selama dua periode tersebut mengunjungi wilayah Tana Toraja, Toraja Utara, dan Luwu. Selain berinteraksi dengan warga, Ganjar juga bertemu dengan sejumlah tokoh agama setempat.
Menurut Ganjar, pemerintah harus dapat menjalankan dan melindungi kebebasan beragama dan beribadah karena hal tersebut telah dijamin oleh konstitusi.
“Konstitusi kita menjamin bahwa negara melalui pemerintah harus dapat melaksanakannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Ganjar Kunjungi Romo Magnis, Bahas Kemerosotan Etika Demokrasi
Ganjar menekankan bahwa persoalan-persoalan yang masih memerlukan solusi dapat diajukan dan dibahas melalui forum kerukunan antar umat beragama (FKUB).
“Semua persoalan ini dapat dibahas melalui forum antar umat beragama. Dengan begitu, dialog dapat semakin diperluas, dan pelaksanaan konstitusi tidak akan menghadapi kesulitan. Diperlukan saling tukar perasaan,” jelasnya.
Sikap toleransi ini juga terlihat dalam tindakan Ganjar dan beberapa tokoh agama di Toraja Utara. Sebagai contoh, saat Capres yang berpasangan dengan Mahfud MD tersebut melaksanakan salat dhuhur di Kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.
“Saat saya hendak melaksanakan salat di sana, saya diberikan sajadah dan kopiah,” tambahnya. (ted)






