Surabaya (beritajatim.com) – Prof Cita Rosita Sigit Prakoeswa resmi dilantik menjadi Direktur RSUD Dr Soetomo Surabaya menggantikan Prof Joni Wahyuhadi pada Rabu (22/11/2023) pagi. Pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, serta serah terima jabatan dipimpin oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Di kesempatan itu, Khofifah menyampaikan terima kasihnya kepada Prof Joni yang selama mengemban tugas di Pemprov Jatim menunjukkan dedikasi luar biasa. “Kalau hari ini saya menyampaikan ada ketidakadilan hati saya, maka ketidakadilan itu adalah karena saya begitu apresiasi, begitu hormat dan begitu bangga dengan Prof Joni,” tuturnya.
Khofifah mengatakan, saat ini Prof Joni masih menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov Jatim, yakni menjadi pejabat fungsional ahli utama sebagai dokter pendidik klinis ahli utama RSUD Dr Soetomo. “Kita berterima kasih kepada beliau atas seluruh dedikasi dan kerja keras terbaik yang telah dilakukan untuk memajukan kesehatan di Jawa Timur,” katanya.
Sementara kepada Prof Cita selaku Direktur RSUD Dr Soetomo yang baru, Khofifah meminta agar seluruh pikiran dan program besar yang sudah dirintis Prof Joni bersama tim akan menjadi bagian dari tugas selanjutnya.
BACA JUGA:
RSUD Dr Soetomo Jawab Keinginan Khofifah Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri
“Mudah-mudahan tugas-tugas yang lebih besar dan lebih prospektif untuk bisa memberikan layanan secara kualitatif bisa di tumbuh kembangkan dan terus dijaga Profesor Cita,” pesannya.
Khofifah menilai, cukup banyak potensi yang bisa dipromosikan di RSUD Dr Soetomo. Rumah sakit milik Pemprov Jatim ini memiliki tempat tidur terbanyak yaitu 1.500 tempat tidur.
Ke depan, Khofifah berharap sinergitas di antara berbagai rumah sakit milik pemerintah maupun milik swasta bisa memberikan pengabdian, kontribusi dan dedikasi terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:
Tangani Parkinson, RSUD Dr Soetomo Resmi Hadirkan PMDC
“Terima kasih semuanya Selamat menjalankan tugas Prof Cita. Dan untuk Prof Joni saya ingin menyampaikan kalau hati saya tidak adil maka ketidakadilan itu adalah kasih dan apresiasi saya untuk Profesor Joni,” tutupnya.
Pelantikan Prof Cita sebagai Dirut RSUD Dr Soetomo ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 800.1.1.3/6150/204/2023. Sedangkan pelantikan Prof Joni Wahyuhadi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 13/M/Tahun 2023. [ipl/suf]






