Jember (beritajatim.com) – Perlintasan tanpa palang pintu di KM 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung – Stasiun Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyebabkan 11 korban jiwa, Minggu (19/11/2023) malam.
Tabrakan terjadi antara Mobil Elf dengan Kereta Api 266 Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubengpada pukul 19.53 WIB. “Seluruh penumpang KA 266 Probowangi dalam kondisi selamat,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dalam siaran persnya.
PT KAI menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut. “Kami menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban,” kata Didiek.
Akibat kejadian ini, KA Probowangi mengalami keterlambatan 13 menit, karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut. PT KAI meminta seluruh pihak untuk lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Didiek menguingatkan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. “Pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang,” katanya, mengutip Undang-Undang 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114. [wir]






