Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 64 guru jenjang TK, SD dan SMP dikukuhkan menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Pelantikan dan pengukuhan Kepsek tersebut berlangsung di Ruang Satya Bina Karya (SBK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Selasa (14/11/2023).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, penyerahan petikan Keputusan Bupati terkait Penugasan Kepsek kepada 64 orang kepsek tersebut berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Dalam peraturan tersebut disebutkan persyaratan guru yang bisa ditugaskan menjadi Kepsek, yakni mempunyai sertifikat sebagai guru penggerak. Proses penugasan kepala sekolah dilakukan melalui tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah berupa pemberian rekomendasi,” ungkapnya.
Yntuk selanjutnya, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini, diproses lebih lanjut penetapan surat keputusan penugasan guru sebagai Kepsek. Menurutnya, tugas Kepsek merupakan tugas yang mulia, dikarenakan Kepsek merupakan unsur terpenting sebagai manajer di satuan pendidikan.
“Dimana kinerja kepala sekolah inilah yang akan mewujudkan cita-cita bangsa yaitu menciptakan generasi unggul untuk indonesia maju. Saya berharap para kepala sekolah ini agar bisa mewujudkan harapan tersebut dan memaksimalkan kinerja guru berupa peningkatan disiplin dan peningkatan inovasi pembelajaran sesuai kurikulum merdeka belajar,” harapnya.
Bupati juga berharap Kepsek bisa mewujudkan program sekolah penggerak dan program guru penggerak di masing-masing satuan pendidikan. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menegaskan, jika dalam proses penugasan sebagai Kepsek tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi.
“Saya ingatkan kembali, bahwa selama proses yang anda lalui sampai penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Hal ini guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati juga melantik dan mengambil sumpah/janji kepada Akhmad Waras yang diangkat dalam jabatan Fungsional Ahli Utama sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2022. Sebagai pengawas sekolah ahli utama, Bupati berharap mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal.
BACA JUGA:
10 Tips Gaya Hidup Ramah Lingkungan Ala Bupati Mojokerto
“Baik dalam hal menyusun program sekolah, melaksanakan pembinaan serta mengevaluasi sekolah binaannya agar tercapai standar pendidikan yang bermutu di Kabupaten Mojokerto. Jabatan pengawas sekolah merupakan jabatan yang strategis selaku perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan,” tegasnya.
Sehingga Bupati meminta agar memberikan terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah termasuk strategi belajar mengajar yang efektif dan produktif. Turut hadir, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah. [tin/but]
![64 Guru di Mojokerto Dikukuhan Jadi Kepala Sekolah Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat pengukuhan 64 guru menjadi Kepsek di Ruang SBK, Pemkab Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/20231114132536_IMG_0087_JAYm0Fmy8b.jpeg)





