Sampang (beritajatim.com) – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, KH. Mohammad Itqon Bushiri menegaskan dan mengikuti anjuran dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yaitu dengan melakukan istighasah dan doa bersama serta berdonasi untuk Palestina. PCNU Sampang juga menyatakan mereka siap mengikuti anjuran boikot produk Israel.
“PBNU sudah mengeluarkan anjuran dua minggu yang lalu, yaitu untuk melakukan istighazah dan doa bersama,” terangnya, Selasa (14/11/2023).
Ditanya soal boikot produk produk dari Israel, pria yang akrab disapa KH Itqhon ini menanggapinya dengan tetap mengikuti anjuran dari fatwa MUI pusat, yaitu menganjurkan kepada warga untuk tidak membeli produk produk Israel.
BACA JUGA:32 Kontingen Pramuka Lamongan Ikuti Raida XIV di Trenggalek
“Jika masih membeli produk produk dari Israel maka sama halnya memberikan amunisi kepada Israel,” tegasnya.
Ia juga menegaskan jika memang berkebutuhan membeli produk dari Israel maka warga disarankan untuk membeli barang kebutuhan serupadari produk lainya.
“Jangan membeli produk dari Israel harus mencari alternatif lainya,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Fatwa terbaru yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni Nomor 83 Tahun 2023 itu berisi berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. (Sar/Aje)






