Malang (beritajatim.com) – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada usaha industri kecil dan menengah. Kegiatan yang dilakukan pelatihan melinting untuk Industri Hasil Tembakau (IHT).
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Kepala Dinas Kopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi, membuka pelatihan yang digelar di PT Sinar Mahkota Mas Jalan Bandulan Barat No. 37 Malang pada Senin (13/11/2023).
Wahyu Hidayat mengatakan selama pelatihan peserta diajarkan cara melinting tembakau dengan baik dan benar. Menurutnya, melinting tembakau bukan hanya sekadar suatu pekerjaan, tetapi seni yang memerlukan keterampilan dan dedikasi.
“Melalui pelatihan ini, saya harap dapat meningkatkan kualitas produk, memastikan keamanan kerja, serta mendukung daya saing produk tembakau Kota Malang di pasar lokal maupun internasional,” ujar Wahyu dikutip dari siaran pers Prokompim Kota Malang.
BACA JUGA:
KPU Malang Dirikan 5 TPS Loksus Santri dan Mahasiswa
Wahyu mengatakan bahwa mereka konsen dengan peningkatan kualitas industri hasil tembakau kecil maupun menengah di Kota Malang. Dia juga berharap pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas kemampuan dengan mewujudkan produktifitas usaha ke arah yang positif.
Seperti, menjaga kualitas bahan yang baik, pemanfaatan teknologi yang tepat, efisiensi, inovasi serta ketajaman dalam menganalisa kebutuhan dan perkembangan pasar.
“Kita juga perlu ingat bahwa pendapatan negara dari cukai rokok sangat tinggi, pajak rokok telah banyak menunjang pembangunan baik di tingkat pusat maupun di daerah, tak terkecuali di Kota Malang. Oleh karenanya penting buat kita semua untuk memberdayakan industri rokok dan pelaku di dalamnya,” ujar Wahyu.
BACA JUGA:
Resmi Dilaunching, Unggul FC Malang Pasang Target 4 Besar
Sementara itu, Kepala Dinas Kopindag, Eko Sri Yuliadi pelatihan diikuti sekira 700 peserta. Mereka melakukan pelatihan untuk mendidik tenaga kerja baru sekaligus meningkatkan keterampilan para pekerja.
Sebagai informasi, kegiatan pelatihan melinting ini terlaksana atas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Diskopindag Kota Malang. [luc/beq]






