Surabaya (beritajatim.com)- Satpol PP Surabaya gelandang 22 remaja dugem dari dua club yakni Shelter Club dan Hellens Bar ke kantor Satpol. Kejadian ini berlangsung Minggu (12/11/2023) dini hari. 22 remaja tersebut terindikasi masih berusia dibawah umur dan tidak membawa KTP saat pemeriksaan.
Pantauan Beritajatim.com di lokasi, petugas memulai giat operasi di Shelter Club pada pukul 00.26 WIB. Hampir 90 menit petugas memeriksa KTP dari seluruh pengunjung Shelter Club.
Selain itu, petugas BNN Kota Surabaya yang juga ikut dalam razia kali ini turut ikut melakukan tes urine kepada 100 pengunjung di Shelter Club Surabaya.
Dari pemeriksaan di Shelter Club, petugas Satpol PP membawa 14 remaja yang ketahuan tidak membawa KTP dan masih berusia dibawah umur untuk mengkonsumsi alkohol. Rinciannya, 2 wanita dan 14 pria pengunjung Shelter Club digelandang ke Mako Satpol PP Kota Surabaya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jatim Minta Warga Selalu Kenang Gubernur Suryo,
Sementara BNN Kota Surabaya tidak mendapati adanya hasil tes urine yang positif narkoba. Petugas BNN Kota Surabaya mendapati ada dua orang yang urinenya positif obat penenang dan kedua orang itu bisa menunjukan bukti surat keterangan dokter dalam masa perawatan.
Pukul 02.04 WIB, petugas mendatangi Helens Bar Kertajaya. Di tempat ini, pengunjung yang mendapati adanya razia langsung berusaha kabur. Sejumlah pengunjung berhasil kabur karena ketidaksiapan petugas Satpol PP yang bertugas di depan pintu. Karena sudah meloloskan beberapa pengunjung untuk keluar, pengunjung lainnya pun sempat marah dan beradu mulut dengan petugas Satpol PP Kota Surabaya.
Dari tempat dugem di Kertajaya ini, Satpol PP Kota Surabaya kembali menggelandang 8 pengunjung. Rinciannya 3 pengunjung wanita dan 5 pengunjung pria. Saat akan dinaikan ke mobil Satpol PP Kota Surabaya, pengunjung pria sempat melawan ke petugas Satpol PP Kota Surabaya.
Di lokasi, awak media sempat meminta wawancara kepada penanggung jawab razia dari Satpol PP Kota Surabaya. Namun, ia enggan memberikan keterangan dan menyuruh awak media agar mengkonfirmasi langsung ke Kasatpol PP Kota Surabaya M.Fikser.
BACA JUGA:Mobil Ditumpangi Sekeluarga Terbakar di Jombang
Beritajatim lantas menghubungi Kasatpol PP Kota Surabaya. Namun hingga berita ini ditulis, Fikser belum memberikan pernyataan resminya terkait razia Shelter Club dan Helens Bar Kertajaya.
Sementara itu, Humas BNN Kota Surabaya dr. Singgih Purnomo meminta dukungan masyarakat untuk mendukung giat serupa di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Surabaya. Menurutnya, petugas gabungan hanya ingin membantu korban dari penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kita meminta agar kegiatan seperti ini didukung. Kita ini datang dengan niat membantu agar kalau ada korban dari penyalahgunaan narkotika bisa kita bantu dengan rehabilitasi,” tegas Singgih. (Ang/Aje)






