Yogyakarta (beritajatim.com) – Kereta Api Argo Semeru jurusan Gubeng Surabaya dan Gambir Jakarta mengalami anjlok, Selasa (17/10/2023) kemarin. Kondisi saat ini sudah mulai normal setelah perbaikan jalur rel.
Informasi dari Daop 6, dampak adanya insiden tersebut, beberapa KA mengalami keterlambatan kedatangan. Sedikitnya ada 8 KA yang mengalami keterlambatan. Terdiri dari:
1. KA 17 (Semeru), tujuan Surabaya Gubeng – Gambir datang 00.35 lambat 295 menit
2. KA 55 (Gajayana), tujuan Surabaya Gubeng – Gambir datang 05.00 lambat 110 menit
3. KA 9 (Argo Dwipangga), tujuan Solo – Gambir datang 05.07 lambat 97 menit
4. KA 57 (Brawijaya), tujuan Malang – Gambir datang 07.06 lambat 127 menit
5. KA 59 (Bima), relasi Surabaya Gubeng – Gambir, diperkirakan datang 09.44 lambat 224 menit
6. KA 139 (Senja Utama Yogyakarta), tujuan Yogyakarta – Pasar Senen, datang 01.43 lambat 40 menit
7. KA 87 (Senja Utama Solo), tujuan Solo – Pasar Senen, datang 04.14 lambat 79 menit
8. KA 103 (Singasari), tujuan Yogyakarta – Pasar Senen, datang 07.07 lambat 58 menit
BACA JUGA:
Imbas KA Argo Semeru Anjlok, 9 KA Terlambat Datang di Stasiun Blitar dan Malang
Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Yakni, kompensasi keterlambatan KA antarkota adalah sebagai berikut:
1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:
a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.
2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:
a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.
b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.
c. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.
3. Bila terdapat hambatan dalam perjalanan, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib:
a. Menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan.
b. Memberi ganti kerugian seharga tiket.
Terkait dengan korban yang terdampak, KAI mencatat terdapat total 32 korban luka ringan dan semua sudah diberikan layanan kesehatan, dimana 4 orang di antaranya sempat dirawat di rumah sakit terdekat (3 orang di antaranya dinyatakan bisa langsung pulang dan 1 orang lainnya sedang dilakukan pendalaman).
Terhitung mulai Rabu (18/10/2023) siang jalur hulu antara Stasiun Sentolo – Stasiun Wates sudah steril dan dapat dilalui kereta api. Meski demikian kecepatan masih sangat terbatas, maksimal 40 km per jam.
KA pertama yang melewati yaitu KA Argo Lawu relasi Solo Balapan – Gambir pada pukul 11.35 WIB.
“KAI ucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Sentolo – Wates. Saat ini jalur rel hulu sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas dan perbaikan jalur rel hilir dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar jalur ke duanya dapat segera beroperasi normal kembali,” jelas Humas Daop 6 Krisbiyantoro Rabu (18/10/2023).
BACA JUGA:
Korban KA Argo Semeru Anjlok Bertambah
Pasca kejadian anjloknya KA Argo Semeru, KAI segera berupaya melakukan proses evakuasi sarana dan perbaikan jalur rel dengan melibatkan puluhan petugasnya. Dalam proses mengevakuasi rangkaian kereta api tersebut, KAI menggunakan 4 Crane, 1 Kereta Penolong, serta 1 MTT.
Untuk penyebab kejadian kecelakaan kereta api tersebut, KAI bersama pihak-pihak terkait seperti KNKT, Kemenhub, dan Kepolisian terus menyelediki penyebab terjadinya kecelakaan ini. [aje/but]






