Jombang (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang mengambil keputusan untuk menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Jombang, Jawa Timur. Keputusan ini diambil setelah kecelakaan tragis yang terjadi pada Sabtu (29/7/2023) malam dan menyebabkan enam orang tewas setelah mobil Luxio tertabrak oleh KA Dhoho.
Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, menyatakan bahwa penutupan perlintasan tanpa palang pintu ini akan bersifat sementara dan dilakukan secara menyeluruh. Selain perlintasan di Dusun Gondekan, Dishub Jombang juga akan menutup perlintasan di Dusun Caruk, Desa Jabon. Untuk tindakan ini, Dishub Jombang akan berkoordinasi dengan PT KAI (Kereta Api Indonesia) untuk menyediakan pos dan rambu perlintasan yang aman.
Budi menegaskan bahwa langkah penutupan perlintasan ini akan disesuaikan dengan kerjasama pihak KAI dan Dishub Provinsi Jawa Timur. Dishub berupaya memasang palang pintu sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan antara pengguna jalan dan kereta api di wilayah tersebut. “Besok perlintasan di Desa Jabon Jombang kita tutup,” kata Budi, Senin (31/7/2023).
BACA JUGA:
Kecelakaan Kereta Api di Jombang: 6 Orang Meninggal, 2 Luka Berat
Dengan penutupan perlintasan tanpa palang pintu ini, Dishub berharap dapat meminimalkan potensi kecelakaan di masa mendatang dan meningkatkan keamanan bersama agar insiden serupa tidak terulang lagi.
Selain perlintasan di Dusun Gondekan dan Dusun Caruk, Dishub juga mencatat adanya lima perlintasan kereta api tanpa palang pintu lainnya di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yaitu di Dusun Johoclumprit, Kecamatan Sumobito, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, dan Desa Brambang, Kecamatan Diwek.
Dalam upaya meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tersebut, Dishub mengharapkan dukungan dari PT KAI. Dishub berusaha mencari solusi untuk menutup atau mengurangi potensi perlintasan tanpa palang pintu demi meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
BACA JUGA:
Identitas Lengkap 8 Korban Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Jombang
Sebagai informasi tambahan, kecelakaan tragis antara mobil Luxio dan KA Dhoho telah menyebabkan enam orang meninggal dunia. Selain sopir mobil, Wahyu Kuspoyo (42), korban lainnya termasuk Sumiyowati (60), Alinsya Mareta Mingkana (17), Sutria Mingsih (38), dan Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13), yang semuanya merupakan warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Satu korban lain berasal dari Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, bernama Adelia (19). Sementara itu, dua orang mengalami luka berat, yaitu Fikri (22) dari Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan Arimbi (11) dari Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. [suf]






