Surabaya (beritajatim.com) – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) menganugerahi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa gelar Doktor Honoris Causa. Khofifah dinilai layak menyandang gelar tersebut lantaran prestasi dan kontribusinya besar bagi bangsa dan negara.
Ketua Penilai, Prof Dian Agustia mengungkapkan sejumlah dasar pertimbangan untuk mengukuhkan gelar kehormatan itu kepada Khofifah. Pertama, Khofifah pernah menjabat Menteri Sosial pada periode 2014-2018.
Prof Dian mengatakan bahwa pemikiran Gubernur Khofifah di bidang ilmu ekonomi untuk reformasi sistem perlindungan sosial sudah memberikan sumbangsih bagi pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Disebut Banyak Guru Terjerat Pinjol, Dindik Blitar: Itu Jumlahnya Kecil dan Dijadikan Isu
Reformasi sistem itu, dinilai telah membawa dampak positif yang langsung menjangkau langsung masyarakat. Kedua, kala itu Khofifah juga menjadi menteri kabinet termuda di antara jajaran menteri kabinet lainnya.
“Beliau semasa menjadi menteri telah mencetuskan pemikiran berupa reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan,” ungkap Prof Dian, Minggu (15/10/2023).
Dari hasil uji pendalaman akademik, Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi. Bahkan, uji pendalaman itu menghadirkan 9 penilai akademik dari bidang ilmu ekonomi.
“Berdasarkan pertimbangan itu, saya selaku promotor dan ketua tim penguji menilai bahwa Bu Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi,” kata Prof Dian.
Sementara Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menilai pemberian gelar ini sangat layak. Sebab, Khofifah merupakan sosok berprestasi dan memiliki kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
Baca Juga: Yel-yel ‘Ganjar Siji Ganjar Kabeh’ Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin
“Kita menganugerahkan gelar honoris causa kepada seorang alumni. Tentu kita semua sudah mengenal prestasi, kiprah, dan kontribusi beliau sampai saat ini. Beliau adalah Bu Khofifah Indar Parawansa,” ujarnya.
Sedangkan dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul Reformasi Sistem perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Dalam orasinya, ia menyampaikan tentang program Program Keluarga Harapan (PKH) yang ia cetuskan. Program itu menjadi terobosan baru dalam menciptakan kesetaraan bantuan sosial pada masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa ITS Lestarikan Bahasa Jawa Lewat Video Animasi
“Kita mencoba membangun marwah masyarakat dari status sosial yang dianggap rendah dengan program yang menurut saya kurang membangun kesetaraan. Kalau dulu ada bantuan berupa raskin, maka kemudian kita usulkan untuk menjadi rastra atau beras sejahtera,” katanya.
Ia juga menyampaikan syukur dan terima kasihnya kepada berbagai pihak. Baginya, penganugerahan gelar ini merupakan sebuah kehormatan luar biasa, terlebih berasal dari almamater tercinta.
“Semoga kita semua selalu berada di dalam perlindungan Allah untuk menuju Indonesia maju, Indonesia emas,” tandasnya. [ipl/ian]






