Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rini Syarifah menyebut banyak guru di Kabupaten Blitar yang terjerat pinjaman online dan “Pay Leter”. Hal itu diungkapkan oleh Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar usai menggelar seminar literasi keuangan digital yang diselenggarakan oleh Tim Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Blitar pada Senin (09/10/23) lalu.
“Kita tahu masalah yang sering muncul adalah guru-guru ini terjerat pinjol maka saya ingin OJK memberikan edukasi dan literasi kepada para guru yang ada di Kabupaten Blitar,” kata Rini Syarifah.
Semenitara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar memiliki pandangan lain terkait guru yang terjerat pinjaman online (Pinjol) dan Pay Later. Menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, guru yang terjerat Pinjol jumlah hanya kecil yakni kurang dari 5 persen dari total pendidik di Bumi Penataran.
Baca Juga: Cak Imin Menyapa, Bundaran Taman Pinang Sidoarjo Jadi Lautan Manusia
Total guru yang ada di Kabupaten Blitar sendiri mencapai 13 ribu orang. Dan dari jumlah tersebut yang terjerat Pinjol dan Pay Later hanya kurang dari 5 persen. Banyaknya promosi dan mudahnya akses untuk Pinjol menjadi penyebab sejumlah guru terjerat pinjaman online dan pay later.
“Kecil lah kemarin itu yang pengangkatan yang baru 478 paling tidak sampai 5 persen lah, cuma kadang-kadang dijadikan isu kemarin kan literasi keuangan jadi momentum itu dijadikan isu,” kata Adi Andaka, Kepala Dindik Kabupaten Blitar saat ditanya jumlah pasti guru yang terjerat Pinjol.
Lebih lanjut menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, adanya guru yang terjerat pinjaman online dan pay later ini, dijadikan isu oleh Tim Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Blitar untuk menggelar literasi keuangan. Menurut Dindik Kabupaten Blitar, awalnya para guru tersebut hendak dijadikan nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Arta Selaras yang merupakan milik Pemkab Blitar.
Baca Juga: Kapan Cuaca Panas dan Kemarau Berakhir? Begini Ramalan BMKG
Namun saat proses pengajuan para guru tersebut telah terdaftar di sistem pinjaman online maupun pay later. Sehingga BPR HAS tidak bisa memasukkan para guru tersebut sebagai nasabah.
“Makanya kemarin saat sosialisasi yang dilakukan oleh BPR kita itu, maunya kan dijadikan calon-calon nasabah mereka (para guru) tapi kan mereka ada hambatan itu akhirnya tidak bisa cuma itu aja sih,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar pun menegaskan bahwa tidak semua guru di Bumi Penataran terjerat pinjaman online dan pay later. menurutnya hanya sebagian kecil saja yang terjerat Pinjol.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Batal Hadiri Jalan Sehat Dies Natalis UM ke-69
“Iya baguslah itu kan sebagai pemahaman sebagai ilmu, rata-rata guru kami yang di Diknas itu kami minta untuk berubah dari zona nyaman agar lebih maju lagi,” tutupnya.
Sekedar untuk diketahui BPR HAS yang berperan sebagai penyelenggara literasi keuangan digital adalah Bank Perkreditan Rakyat milik Pemda Kabupaten Blitar. BPR ini sempat tersandung kasus, dimana Direktur Utama dan Kabag Marketingnya telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Blitar lantaran melakukan pemalsuan permohonan kredit yang merugikan Kabupaten Blitar hingga 6 miliar rupiah lebih.
Praktik permohonan kredit fiktif ini terjadi sejak tahun 2007 hingga 2022 lalu. Kedua pelaku kini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Blitar. sementara BPR tersebut telah ditangani oleh pejabat yang baru. (owi/ian)






