Banyuwangi (beritajatim.com) – Banyuwangi berhasil kembali meraih juara di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI. Keberhasilan ini ternyata tidak hanya sekali, pasalnya Banyuwangi juga telah meraihnya sejak 2020 lalu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan mengatakan, ada beberapa kunci sehingga daerahnya dapat mempertahankan dan bahkan menjadi yang terbaik pada program ini. Salah satunya, pemda ini memiliki beragam inovasi yang diluncurkan.
Pertama, Banyuwangi memiliki Sistem Aplikasi Peran Serta Masyarakat (Simplirakat). Ini merupakan sebuah aplikasi yang disediakan untuk memberikan ruang kepada masyarakat mempublikasikan karya tulisnya di bidang hukum. Baik berupa opini, berita, artikel serta penelitian hukum.
Ada juga inovasi E-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah. Di sini terdapat kanal khusus bagi masyarakat untuk menyalurkan kritik, saran dan aspirasinya terkait semua produk hukum daerah.
BACA JUGA:
Banyuwangi Raih JDIHN Terbaik se-Indonesia 4 Tahun Beruntun
Ada juga program Jiwa Raga (JDIH Banyuwangi Giat Mengajar Regulasi). Inovasi ini memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat (offline/online) terkait isu strategis yang sedang berkembang dalam masyarakat.
“Selain sebagai bahan pengajaran, inovasi ini juga menjadi media sosialisasi seluruh kebijakan daerah. Sehingga masyarakat bisa mengetahui apa saja program-program yang tengah dan akan dilakukan pemerintah daerah,” ujar Arief.
Tak hanya itu, kata Arief, Banyuwangi juga memiliki perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, membuat pojok JDIH hingga di desa-desa, hingga berkolaborasi bersama sejumlah intansi terkait. Di antaranya, Pengadilan Negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi.
BACA JUGA:
Sasaran Utama Vaksinasi HPV di Banyuwangi
“Banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH ini dinilai inovatif oleh tim penilai, yang belum dilakukan oleh daerah lain. Misalnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam layanan informasi produk hukum,” kata Arief.
Untuk diketahui, JDIHN Award merupakan penghargaan kepada daerah, yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi tersebut. [rin/beq]






