Sampang (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengimbau untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg).
Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat menegaskan, seluruh ASN diminta agar tetap menjaga jiwa korps dalam menyikapi situasi politik. Tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada salah satu pasangan calon.
“ASN wajib menjaga korps dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon,” terangnya, Rabu (27/9/2023).
Pihaknya menambahkan, jika nantinya ditemukan ASN yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas tergantung dari pelanggaranya.
“Sanksi yang akan diberlakukan tergantung dari tingkat pelanggaran ASN tersebut,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Yoyok ini juga menjelaskan, sanksi yang akan diberikan terhadap ASN yang berpolitik mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian sebagai ASN.
“Sanksi ringan teguran lisan, sanksi sedang tunjangan kinerja (tukin), sanksi berat bisa diberhentikan dari ASN,” tegasnya.
BACA JUGA:
Bonceng Tiga, Pelajar Sampang Meninggal Tabrak Truk
Menanggapi pernyataan kepala BKPSDM, Aulia Rohman selaku Sekretaris komisi 1 DPRD Sampang, meminta pengawasan kepada ASN yang cawe-cawe dan ikut berpolitik mendukung salah satu pasangan calon baik Pilpres maupun Pileg harus diperketat. Supaya menjaga abdi negara tetap netral dalam Pemilu mendatang.
“Pengawasanya harus diperketat dan segera ditindak jika menemukan ASN yang melanggar,” tandasnya. [sar/but]






