Malang (beritajatim.com) – Sebuah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di wilayah Jalan Raya Langsep, Kota Malang terbakar pada Senin, (11/9/2023). Kebakaran terjadi pada pukul 10.00 WIB.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan bahwa dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Warga yang mengetahui langsung menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Malang.
“Penyebab kebakaran itu diduga akibat dari ODGJ yang membakar sampah di tempat tersebut. Jadi warga kemudian laporan dan minta tolong ke kami,” kata Agoes.
Saat itu, Tim Pemadam Kebakaran menerjunkan 2 armada damkar beserta 8 personel. Kebakaran berhasil dipadamkan dalam waktu 20 menit. Petugas telah memastikan api padam dan tidak berpotensi muncul api susulan lagi.
Sementara ODGJ yang diduga membakar sampah telah diamankan oleh Polsek Klojen untuk dilakukan asesmen dan penanganan lebih lanjut. Untuk luas area lahan yang kebakaran diperkirakan mencapai 250 meter persegi.
“Di musim kemarau yang kering kan memang sering ada kebakaran dan apa apa mudah terbakar. Rata rata kan penyebab kebakaran lahan adalah pembakaran sampah. Jadi mohon masyarakat lebih waspada,” tutur Agoes. (luc/kun)
BACA JUGA: Hanya Butuh 2 Menit Bagi 3 Residivis di Malang Curi Motor






