Lamongan (beritajatim.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, telah dengan tegas dan cepat menanggapi aspirasi kepala desa terkait perpanjangan masa jabatan dan gaji bulanan. Aspirasi ini sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan pada 10 Agustus lalu.
Hal ini diungkapkan oleh LaNyalla sebagai respons terhadap aspirasi kepala desa yang dikemukakan dalam kunjungan kerjanya ke berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
“Aspirasi tersebut sudah saya sampaikan langsung kepada Presiden. Saya paham betul suasana kebatinan kepala desa di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Saya sudah sampaikan dan perjuangkan aspirasinya. Sekarang, bola ada di Presiden dan DPR,” kata LaNyalla pada acara silaturahmi dengan kepala desa se-Kabupaten Lamongan di Aula Kantor Bupati Lamongan, Selasa (5/9/2023).
Kepala desa se-Kabupaten Lamongan memiliki aspirasi besar terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun, serta gaji kepala desa dan perangkat desa yang berdasarkan standar wilayah.
Ketua Asosiasi Kepala Daerah Kabupaten Lamongan, Saptaya Nugraha Duta, berharap LaNyalla dapat mengawal aspirasi ini hingga terealisasi. Sebagai wakil dari daerah, LaNyalla memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah, termasuk aspirasi dari kepala desa.
LaNyalla menekankan pentingnya peran desa dalam membangun ketahanan nasional, termasuk ketahanan pangan, sosial, dan ekonomi. Desa-desa di Indonesia memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya alam.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Dengar Aspirasi Asosiasi Kepala Desa Pasuruan
LaNyalla juga mengingatkan tentang perubahan global dan langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara lain, seperti Korea Selatan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Tiongkok, India, dan Amerika Serikat, dalam membangun kekuatan dan ekonomi.
LaNyalla menyatakan bahwa Indonesia harus mengkaji kembali sistem bernegara untuk memperkokoh kedaulatan negara. Desa dianggap sebagai pondasi penting dalam pembangunan ketahanan nasional.
Ketua DPD RI memaparkan pentingnya menerapkan sistem bernegara sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa, yaitu Demokrasi Pancasila dan sistem Ekonomi Pancasila. Ia menekankan perlunya pemulihan dan penyempurnaan sistem tersebut untuk memastikan kedaulatan rakyat dan keadilan sosial.
BACA JUGA:
Temui Kapolda Jatim, Ketua DPD RI Sampaikan Aspirasi Pesilat
LaNyalla mengajukan konsep amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dengan metode adendum sebagai upaya penyempurnaan tanpa mengubah sistem bernegara secara total. Ia mengingatkan pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai identitas konstitusi dan norma hukum tertinggi.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Ahli Zaldy Irza Pahlevy Abdurrasyid, Kepala Kantor DPD RI Wilayah Jawa Timur Rony Suharso dan Pegiat Konstitusi dr Zulkifli S Ekomei.
Hadir di antaranya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, Ketua Asosiasi Kepala Daerah Kabupaten Lamongan, Saptaya Nugraha Duta dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lamongan. [beq]






