Jember (beritajatim.com) – Potensi ekonomi Kabupaten Jember, Jawa Timur, menarik investor untuk membangun hotel bintang empat Swiss-Belhotel pertama di kawasan Tapal Kuda. Pembangunan dengan nilai investasi kurang lebih Rp 70 – 80 miliar ini akan dimulai pada September 2023.
“Kenapa didirikan di Jember? Kenapa kok tidak Banyuwangi? Karena kami melihat perkembangan Banyuwangi dua tahun lalu terlalu cepat,” kata Direktur PT Graha Mulia Jember Andreas Lesmana Salim, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jember, Selasa (29/8/2023).
Andreas mengatakan, terlalu cepatnya perkembangan Banyuwangi berisiko terhadap investor. “Bisa memang stabil bagus, bisa tiba-tiba drop. Nah Banyuwangi kita lihat dekat dengan Bali. Kebanyakan orang ke Banyuwangi mungkin melihat sekali saja, ada apa sih di sana,” katanya.
Andreas sudah datang ke Banyuwangi untuk menjajajki potensi di sana. “Saya jadi tim surveinya juga untuk melihat (pilihan lokasi di) Jember atau Banyuwangi. Banyuwangi kurang ada daya tarik menurut saya. Pantainya ya begitu-begitu saja. Pantai Papuma Jember lebih bagus,” katanya.
“Kedua, untuk kotanya, lebih aktif di Jember. Saya melihat dari beberapa tahun yang lalu, dari sepuluh tahun yang lalu. Sejak adanya JFC (Jember Fashion Carnaval), ada kegiatan sepeda, ada kegiatan aktif. Ada saja event-event yang diselenggarakan pemerintah kabupaten,” kata Andreas.
“Banyuwangi kan baru sekitar lima enam tahun yang lalu booming. Kami khawatir itu tidak konsisten. Di Banyuwangi sendiri hotel bintang empat sudah ada tiga atau empat hotel. Sudah terlalu banyak. Kita bersaing, kompetitornya juga susah,” kata Andreas.
Berbagai petimbangan itu yang kemudian membuat Andreas memutuskan untuk menanamkan investasi hotel di Jember. “Grup kami sendiri juga ada di Lumajang (Hotel Gajah Mada), sejak 1985. Di Probolinggo, ada baru dibuka pada 2016,” katanya.
Usai rapat, Andreas menjelaskan kepada wartawan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan semua proses perizinan. “Kami hanya melakukan pembersihan (lokasi), karena tidak perlu ada izin yang harus dilengkapi,” katanya.
Namun, lanjut Andreas, setelah ada masukan dari DPRD Jember, perusahaannya akan menghentikan dulu kegiatan apapun di lokasi pembangunan hotel yang terletak di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, itu.
“Kami sudah proses semacam izin lokasi PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Ini izin utama yang jadi dasar untuk izin-izin selanjutnya, baik UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), Amdal-lalin (analisis mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas),” kata Andreas.
Sejauh ini tidak ada kendala dalam perizinan. Andreas memperkirakan pembangunan bisa dimulai pada medio September 2023. “Kami akan jadikan masukan dari DPRD Jember soal fasilitas. Kami akan godok kembali apakah bisa diterapkan ataukah sesuai dengan koridor bisnis yang kami jalankan selama ini,” katanya. [wir]






