Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 9 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SMA YP Kota Blitar. Para anak yang terlibat dalam kasus hukum menjalani ujian ini dengan pengawalan ketat dari petugas LPKA Kelas I Blitar.
Jaya Kartika, Plt Kepala LPKA Kelas I Blitar, menjelaskan bahwa kegiatan ujian ANBK akan berlangsung selama 2 hari, yakni pada Senin hingga Selasa tanggal 28-29 Agustus 2023. Untuk memastikan kelancaran ujian, petugas LPKA akan melakukan pengawalan ketat terhadap siswa yang mengikuti ujian ini.
Praktiknya, 9 anak binaan dari LPKA Kelas I Blitar akan berada dalam satu ruangan dengan murid SMA YP Kota Blitar. Langkah ini diambil karena SMA YP Kota Blitar hanya memiliki satu laboratorium komputer yang dapat digunakan untuk pelaksanaan ANBK.
“Kami mengawal ANBK ini dengan melibatkan 9 anak. Mereka ditempatkan bersama siswa SMA YP karena keterbatasan fasilitas laboratorium komputer,” kata Jaya Kartika.
BACA JUGA:
Tlogo Gentong di Lereng Kawi Blitar Akan Jadi Kampung Mati
Lebih lanjut, Jaya menjelaskan bahwa 9 anak binaan LPKA Blitar yang mengikuti ujian berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Mereka juga terlibat dalam berbagai kasus, dengan Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) sebagai kasus yang paling umum terjadi.
Plt Kepala LPKA Kelas I Blitar menegaskan bahwa pelaksanaan ANBK ini merupakan bagian dari komitmen bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Dinas Pendidikan Kota Blitar untuk memberikan akses pendidikan yang layak kepada anak-anak, meskipun sedang menghadapi hukuman. LPKA Blitar berharap bahwa anak-anak ini dapat melanjutkan pendidikan mereka meskipun menghadapi masalah hukum.
“Selama dua hari ini, pengawasan sangat ketat. Kami akan menjaga anak-anak ini dengan hati-hati. Jika kami memiliki fasilitas yang memadai, kami akan melakukannya di dalam LPKA,” tambahnya.
BACA JUGA:
Nestapa Warga Tlogo Gentong Blitar Angkat Kaki dari Kampung
Dalam pelaksanaan ANBK ini, LPKA Kelas I Blitar telah menugaskan 8 petugas untuk mengawasi jalannya ujian bagi anak binaan. Petugas ini bertanggung jawab mulai dari mengantar anak-anak keluar dari lembaga hingga mengawasi pelaksanaan ujian di dalam ruang kelas.
Langkah pengawasan ini dilakukan untuk mencegah potensi masalah, seperti pelarian anak-anak dari lembaga selama ujian. Selain itu, pengawasan ini merupakan bagian dari prosedur rutin dalam pengawasan anak binaan.
Kegiatan ujian ANBK dilaksanakan pada pukul 07.30 hingga 09.30 WIB. Setelah menyelesaikan ujian, para anak binaan akan diantar kembali ke LPKA Blitar.
LPKA Blitar berharap bahwa dengan terpenuhinya hak pendidikan, anak-anak binaan ini dapat memiliki masa depan yang lebih baik dan terhindar dari kegiatan kriminal. [owi/beq]






