Bangkalan (beritajatim.com) – Warga Trageh Bangkalan babak belur. Dia dikeroyok warga lantaran mencuri baterai yang digunakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di Jalan Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, tersangka yakni inisial MY (41) warga Kecamatan Trageh, Bangkalan, sengaja datang ke TKP untuk melakukan pencurian. Sebelum menuju tempat sasarannya, ia terlebih dahulu meminjam tangga lipat.
“Tersangka ini memanjat tiang PJU untuk mengambil batrey valce regulatted lead acid 6-FM-100 12V100AH. Pencurian dilakukan jam 04.00 pagi,” terangnya, Minggu (27/8/2023).
Sayangnya, aksi pelaku itu terlihat oleh sejumlah warga yang melintas. Kemudian warga bersama-sama mengeroyok tersangka hingga babak belur.
“Mendapat laporan adanya pencurian, petugas menuju ke TKP dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Pada petugas pelaku mengaku baru melakukan aksi pencurian itu pertama kali. Rencananya, baterai PJU seharga Rp 3 juta itu akan dijual seharga Rp 180 ribu.
“Rencananya akan dijual Rp 180 ribu untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Tiga Remaja di Sampang Rudapaksa Gadis Bawah Umur Bergiliran
Kini pelaku harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam dituntut pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. [sar/but]






