Blitar (beritajatim.com) – Calon Legislatif (Bacaleg) yang ideal dan sejalan dengan partai politik nampaknya masih sulit ditemukan di Kabupaten Blitar. Indikasinya, hingga saat ini masih banyak bakal calon legislatif yang bermalas-malasan untuk mengurus berkas administrasi perbaikan Bacaleg.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menyebut ada 121 Bacaleg yang masih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Bahkan ada 3 partai politik yang memilih mencoret Bacaleg tersebut karena dianggap merepotkan.
Partai politik yang melakukan pencoretan itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Partai Bulan Bintang (PBB). Dari 3 Parpol tersebut, PKS menjadi yang terbanyak melakukan pencoretan, yakni 2 Bacaleg. Sementara untuk PPP dan PBB melakukan pencoretan 1 Bacaleg.
Ketua DPD PKS Kabupaten Blitar, Abi Burhan Ahamudin Aziz mengaku telah berusaha maksimal untuk mendaftarkan dan mendukung Bacalegnya. Namun, dirinya juga tidak mengelak bahwa pada kenyataannya cukup sulit untuk mencari Bacaleg yang memenuhi kriteria partai.
Bukan hanya soal karakter petarung, namun dalam hal sederhana seperti memenuhi daftar administrasi saja masih banyak Bacaleg yang keliru atau bahkan malas untuk mengurusnya.
“Kalaupun tidak ada Caleg petarung untuk mencari yang memenuhi daftar administrasi juga tidak gampang. Itu tetap saja ada yang tidak memenuhi syarat, tapi saya maklumi,” Ungkap Aziz, Rabu (09/08/23).
Meski begitu PKS Kabupaten Blitar tetap bersyukur karena KPU masih memberikan waktu bagi para Bacaleg yang melakukan perbaikan. Partai Keadilan Sejahtera itu pun berharap di tahap perbaikan ini Bacaleg yang masih dinyatakan belum memenuhi syarat bisa segera mengurus administrasi perbaikan.
PKS Kabupaten Blitar pun memastikan sedikitnya ada 45 Bacaleg yang kini bisa dipertahankan. Dengan jumlah tersebut PKS menyebut sedikitnya ada 4 Bacaleg yang berkarakter petarung di setiap daerah pemilihan atau Dapil. “Kami bersyukur KPU masih memberikan tenggang waktu untuk perbaikan administrasi, kami juga melakukan berbagai strategi termasuk geser-geser nomor urut Bacaleg,” tutupnya.
Sementara itu PPP Kabupaten Blitar juga mengaku melakukan pencoretan terhadap 1 Bacaleg. Penghapusan ini terpaksa dilakukan PPP lantaran Bacaleg tersebut berpindah partai tanpa izin dan konfirmasi terlebih dahulu.
PPP Kabupaten Blitar pun menyayangkan sikap Bacaleg tersebut. Padahal selama proses pendaftaran dan pelengkapan berkas termasuk tes kesehatan semua dibiayai oleh PPP. “Kami tahu yang bersangkutan pindah partai saat vermin kemarin jadi kami hapus dari daftar Bacaleg,” ungkap Abdul Azis, Ketua DPC PPP Kab. Blitar.
Kondisi itu pun mencerminkan sulitnya mencari bakal calon legislatif yang sejalan dengan visi dan misi partai. PPP Kabupaten Blitar pun mengakui sulit untuk mencari sosok berkualitas sekaligus sevisi dengan parpol.
Meski begitu PPP Kabupaten Blitar yakin 38 Bacalegnya bisa bertarung di Pileg 2024 mendatang. Disinggung soal Bacaleg yang belum memenuhi syarat, PPP menyebut ada 2 bakal calon legislatif yang dinyatakan masih perlu perbaikan. Namun seluruh berkas perbaikan kini telah diserahkan. “Kami di masa perbaikan ini melakukan pergantian nomor urut dan foto bacaleg,” tutupnya. (owi/kun)
BACA JUGA: Ribuan Relawan Khofifah Blitar Yakin Prabowo Menang di Kandang Banteng






