Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur mendapat kunjungan dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat inovasi yang dilakukan oleh Polda Jatim dalam bidang lalu lintas dan pelayanan masyarakat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H menyambut baik kunjungan tersebut. Ia didampingi oleh para pejabat utama (PJU) Polda Jatim. Kunjungan ini dilaksanakan di Lobby Gedung Patuh, Lantai 2, Mapolda Jatim.
Dalam kesempatan itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin memperkenalkan dua aplikasi pelayanan masyarakat yang dibuat oleh Ditlantas Polda Jatim. Aplikasi tersebut adalah Monitoring Tracking System dan Aplikasi Hilang Temu.
Monitoring Tracking System adalah aplikasi yang digunakan untuk memantau proses penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara online. Aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui status STNK mereka tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Aplikasi Hilang Temu adalah aplikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang hilang dan menemukan pemiliknya. Aplikasi ini dapat membantu masyarakat yang kehilangan kendaraan atau menemukan kendaraan yang terparkir di tempat yang tidak diketahui.
“Kedua aplikasi ini sesuai dengan gagasan Bapak Kapolda Jatim untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat. Kami berharap aplikasi ini bisa dikaji dan diambil oleh Mabes Polri,” ujar Kombes Taslim, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Kapolda Jatim: Tugu Silat Sering Jadi Kerumunan dan Tawuran
Kombes Taslim juga menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim bekerja sama dengan Bapenda untuk mendapatkan database kendaraan yang dibutuhkan. Selain itu, mulai 1 Agustus 2023, Polda Jatim mendukung kebijakan Gubernur Jatim untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan.
“Kami juga meminta bantuan Kakorlantas untuk menyediakan material yang diperlukan untuk pelayanan, agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat sesuai yang diharapkan. Kami sudah melakukan akses KTP sehingga pada loket sudah bisa mendeteksi nomor KTP,” tambah Kombes Taslim.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Polda Jatim. Ia mengatakan bahwa Polda Jatim tidak pernah kering dengan inovasi.
“Kami ingin ke depan STNK tidak ada yang dikeluarkan untuk kendaraan yang tidak pernah bayar pajak. Kita ini adalah negara maka wajib hukumnya untuk memiliki database,” tegas Irjen Pol Firman.
Baca Juga: Polda Jatim Kerahkan 1325 Personil Amankan Suro 2023 di Madiun
Ia menambahkan bahwa data kendaraan sangat penting untuk menghindari kerawanan dan kesalahan dalam pengambilan kebijakan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen untuk membuat Samsat lebih baik lagi ke depannya.
“Kakorlantas juga menegaskan agar orang yang tidak membayar pajak tidak usah dibantu oleh Jasa Raharja. Inilah yang bisa diperbaiki agar masyarakat paham bahwa bayar pajak itu penting,” kata Irjen Pol Firman.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyebutkan bahwa ada transformasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dan sudah selesai pada tahun 2022. Namun, kendala sekarang adalah tidak adanya data kendaraan secara nasional.
“Sangat sulit bagi kami untuk membentuk database yang akurat. Namun dengan koordinasi dengan Kepolisian kami berhasil mengumpulkan data kendaraan beserta jenis dan pembayaran pajak selama lima tahun terakhir,” kata Rivan. (uci/ted)






