Blora (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengajak warga untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Indonesia melalui berbagai lomba dan kegiatan menarik.
Surat edaran nomor 003.1/3347/2023 yang ditandatangani oleh Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, SE., M.Si., atas nama Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., tertanggal 27 Juli 2023, menginformasikan langkah-langkah untuk mengisi momen bersejarah tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/MS/TU.00.04/06/2024 tanggal 13 Juni 2023 yang berisi tentang tema, logo, dan partisipasi dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.
Baca Juga: 998 Personel Gabungan Amankan Suran Agung PSHW di Madiun
Sebagai bentuk perayaan, Pemerintah Kabupaten Blora telah menetapkan logo, tema, dan sub tema untuk peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Blora. Tema dan sub tema yang diusung adalah “TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU” dan “SESARENGAN MBANGUN BLORA.”
Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, masyarakat diharapkan mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah selama periode 1 hingga 31 Agustus 2023.
Selain itu, disarankan untuk memasang spanduk, baliho, umbul-umbul, dan dekorasi lainnya dengan penempatan yang memperhatikan estetika dan kepentingan umum mulai dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2023.
Baca Juga: Menghukum Persebaya dengan Sunyi, Melawan PSSI dengan Patungan
Desain spanduk dan baliho dapat diunduh melalui link DI SINI. Seluruh pihak diminta untuk menjaga kebersihan dan keindahan kantor, dinas, instansi, dan lingkungan masing-masing.
Tak hanya itu, warga juga diundang untuk berpartisipasi dalam lomba, pawai pembangunan, panggung hiburan, dan berbagai kegiatan lainnya yang akan diadakan dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, seluruh kegiatan akan dihentikan selama tiga menit, dan masyarakat diminta untuk berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan serentak.
Namun, bagi mereka yang sedang menjalankan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain, dikecualikan dari tindakan tersebut.
Baca Juga: Disambati Emak-emak: Pak Emil Tolong Kami, Harga LPG 3 Kg Jangan Naik
Selanjutnya, pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB, seluruh jajaran TNI, Polri, instansi pemerintah, swasta, diminta untuk membunyikan sirine atau suara penanda lainnya selama satu menit saat Detik-Detik Proklamasi.
Dengan adanya beragam lomba dan kegiatan ini, diharapkan semangat kemerdekaan akan semakin membara dan menyatukan seluruh warga Kabupaten Blora dalam perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI. (ian/ian)






