Surabaya (beritajatim.com) – Dua kurir narkoba 33,9 kilogram yang ditangkap polisi ternyata tidak saling kenal. Perlu diketahui, Tim Khusus Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap Doni (24) warga Desa Ngingas, Sidoarjo dan Hadiat (33) warga Kampung Tanjakan, Mandalati, Bandung.
Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah mengatakan bahwa penangkapan dari hasil pemeriksaan kedua kurir itu berangkat dari daerahnya masing-masing. Petugas kepolisian yang sudah menargetkan Doni lantas berangkat ke Sumatera Selatan.
“Petugas kepolisian sempat kehilangan jejak. Di sana kami akhirnya membagi menjadi dua tim untuk mencari tersangka,” ujar Kompol Fadillah ketika diwawancarai Beritajatim, Jumat (28/07/2023).
Berbekal dengan data yang sudah didapat dari tim informasi dan teknologi (IT), petugas kepolisian mencari kendaraan tersangka. Tim yang dipimpin oleh Iptu Idham mendapati kendaraan mobil yang cocok dengan analisa tim IT terparkir di sebuah hotel di Palembang.
“Setelah dilakukan validasi, ternyata yang berada di dalam hotel itu adalah tersangka yang sudah menjadi target kami selama sebulan,” tutur Fadillah.
Saat digerebek, Iptu Idham mendapati Doni bersembunyi di kamar mandi. Doni dan Hadiat langsung diborgol. Mereka kedapatan membawa 33,9 kilogram sabu yang dibungkus dalam dua koper warna hitam dan biru. Mereka lantas dibawa ke Surabaya dan menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:
Wanita di Surabaya Jerat Mahasiswi Jadi Pekerja Prostitusi
Dari hasil pemeriksaan,Doni dan Hadiat tidak saling mengenal. Mereka hanya diperintah untuk mengambil sabu di hotel Palembang. Doni, berperan untuk mengambil. Sementara Hadiat bertugas memesan hotel yang sudah ditentukan. Kedua tersangka sama sekali belum bertemu dengan bandar yang memerintahkan pengambilan narkoba itu.
“Kalau dihubungi, saya baru bisa berkomunikasi, dan hpnya aktif saat menghubungi saya saja, ” pungkas Doni. [ang/but]






