Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menemukan obat terlarang di TKP tewasnya DJ Riko. Pria dengan nama asliEko Setyo Santoso (42) warga Jalan Asemrowo Mulya itu ditemukan tewas bersama teman wanitanya berinisial AK (22) di kamar hotel Jalan Pemuda.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebelum tewas, DJ Riko sempat mengeluh sakit kepala. Selain itu, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh pria yang bekerja menjadi DJ di Triple X dan Paradise itu.
“Untuk lengkapnya bisa ke Kapolsek Genteng. Karena Polsek yang menangani,” ujar Mirzal, Minggu (23/07/2023).
Sementara itu, Kapolsek Genteng, Kompol Andhika Lubis mengatakan jika pihaknya menemukan obat kuat di TKP. Diduga, jantung DJ Riko berhenti mendadak usai minum obat kuat. Ia pun membenarkan jika korban sempat mengeluh sakit kepala sebelum tewas
“Ada sisa setengah butir obat kuat yang ditemukan. Korban bersama dengan teman wanitanya,” tutur Andhika.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, DJ Riko ditemukan meninggal dunia di Hotel Pusat Kota Surabaya, Minggu (23/07/2023) siang. Pria dengan nama asli Eko Setyo Santoso (42) itu dalam kondisi hanya menggunakan pakaian dalam. Belum diketahui pasti penyebab kematian pria yang bekerja di diskotik Triple X, Jalan Kedungdoro dan Paradise di Jalan Embong Malang itu.
Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan bahwa petugas mendapatkan informasi adanya jenazah di kamar hotel pada pukul 12.05 siang. Saat itu, warga Jalan Asemrowo Mulya itu tidak kunjung bangun. Padahal, ia telah memesan makanan pada teman wanitanya berinisial AK (22).
“Dari keterangan saksi, korban mempunyai riwayat sakit lambung,” ujar Buyung, Minggu (23/07/2023).
BACA JUGA:
DJ Riko Meninggal di Hotel Pusat Kota Surabaya
AK yang bingung lantas menghubungi security hotel. Pihak hotel yang mendapatkan laporan langsung menghubungi Call Center 112. Saat petugas datang, Eko Setyo Santoso alias DJ Riko dipastikan meninggal dunia.
“Kami hanya mengevakuasi. Untuk selanjutnya kasus ditangani oleh pihak kepolisian,” imbuh Buyung. [ang/but]






