Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan pengusaha dan sopir truk logistik di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (20/3/2025). Mereka menuntut pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan lalu lintas angkutan barang selama 16 hari Lebaran, yang dinilai merugikan pengusaha logistik dan menghambat aktivitas ekspor-impor.
Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur, Sundoro, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat merugikan para pengusaha truk. Dalam perhitungannya, kerugian pengusaha truk per hari bisa mencapai Rp160 juta, akibat truk yang terpaksa berhenti beroperasi.
“Seperti satu harinya itu, saya mendengar sekitar seribu truk kontainer yang beraktivitas di satu PT. Seandainya saja, satu hari truk ditumpuk di sana, (satu truk menghasilkan) $10 dolar atau $15 dolar. Sudah berapa itu? Seribu truk itu kalikan 10 dolar dan dikali 16 hari,” ujar Sundoro.
Menurutnya, di Jawa Timur terdapat sekitar 16.000 hingga 17.000 truk logistik yang akan terdampak kebijakan ini. Jika aturan ini tetap diberlakukan, maka akan berpengaruh besar terhadap stabilitas ekonomi, terutama dalam sektor ekspor dan impor.
“Kita ini masih membutuhkan impor yang bagus dan ekspor. Sehingga kalau itu sampai diganggu, apa nantinya yang menjadi penghasilan bagi kita semua?” tegasnya.
Sundoro bersama para pengusaha truk lainnya menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini dilakukan demi kepentingan nasional. Mereka menolak kebijakan SKB 16 hari dan meminta pemerintah mengembalikan aturan pembatasan lalu lintas barang ke ketentuan sebelumnya, yakni hanya selama H-3 hingga H+3 Lebaran.
“Kami meminta bahwa SKB ini hanya cukup H-3 dan H+3. Itu saja sebenarnya permintaan kami,” ujar Sundoro.
Ia juga menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak ditanggapi, para pengusaha truk akan terus melakukan demonstrasi hingga ada perubahan kebijakan.
“Kalau kami tidak menyikapi ini, kami akan terus melakukan demo sehingga perubahan-perubahan itu bisa dilakukan. Karena kita cinta negara kita supaya nanti ke depan kita jauh lebih bagus,” tambahnya.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan bahwa kebijakan SKB pembatasan lalu lintas barang selama 16 hari Lebaran memiliki dampak besar bagi sektor logistik. Pengusaha truk berharap pemerintah meninjau ulang aturan tersebut agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan distribusi barang di Indonesia. [ram/ian]






