Medan (beritajatim.com) – Kasus KDRT yang menimpa Deasy Natalia Beru Sinulingga, yang dikenal dengan akun Instagram @nayya_annesa, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Meskipun kasus tersebut telah dihentikan oleh Polda Sumatera Utara, baru-baru ini, muncul pengakuan mengejutkan yang membuat gempar warganet.
Kisah tragis ini berawal ketika Deasy, yang juga dikenal dengan nama Nayya Annesa, mencari keadilan setelah mengalami berbagai intimidasi terkait kasus KDRT yang pernah menimpanya. Pemilik akun Instagram yang telah viral ini terpaksa hidup di salah satu rumah kos di Medan untuk menyelamatkan diri.
Namun, dalam keadaan yang mencekam, kejadian yang mengguncangkan terjadi di rumah kos tersebut. Anak perempuan Deasy, yang baru berusia 4 tahun, diduga menjadi korban pencabulan.
“Anak saya diperkosa saat kami kost di Jalan Karya Wisata dekat Chocho Bakery,” tulis Deasy dalam unggahan yang diunggah pada Jumat, 21 Juli 2023, seperti dilansir oleh beritajatim.com.
Baca Juga: Puluhan Pesilat Konvoi dari Sidoarjo Ditangkap Polrestabes Surabaya
Deasy meyakini bahwa pelaku pencabulan adalah pemilik kos itu sendiri atau salah satu rekannya. Peristiwa tragis itu terjadi pada akhir November 2021 ketika Deasy sedang menyusui anak ketiganya, yang masih berusia 4 bulan, di dalam kamar kos. Anak perempuannya sedang bermain di depan kamar tanpa pengawasan yang cermat.
Deasy curiga bahwa anaknya dibawa ke salah satu kamar kos yang kosong di bagian depan oleh pemilik kos bersama temannya. Dugaan ini semakin kuat karena anak perempuannya mengalami luka robek di bagian intimnya.
Deasy Natalia Beru Sinulingga segera melaporkan kejadian tragis ini ke Polrestabes Medan di Jalan HM. Said Nomor 1 Kota Medan. Namun, dalam prosesnya, ia diarahkan oleh penyidik Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menyediakan keterangan langsung dari korban dan melakukan visum.
Baca Juga: 5 Kecamatan Penghasil Tembakau, Cuma di Parang Magetan yang Dijual Kering Rajang
Untuk mendapatkan visum, Deasy membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik di Kota Medan. Namun, pihak rumah sakit menuntut Surat Laporan Polisi sebelum mereka melakukan visum, yang membuat prosesnya menjadi terhambat.
Merasa frustasi dan putus asa karena merasa tidak dihargai, Deasy masih berusaha untuk menerima situasi meskipun rasa trauma terus menghantui atas apa yang menimpa anaknya.
Ia juga mengaitkan kejadian naas ini dengan serangkaian kejadian buruk yang telah menimpa keluarganya terkait kasus KDRT pada tahun 2020. Deasy dan anak-anaknya telah mengalami berbagai intimidasi sejak kasus KDRT yang menimpanya menjadi sorotan.
Baca Juga: Tolak Merger, Wali Murid di Bojonegoro Geruduk DPRD dan Disdik
Bahkan, anak keduanya yang berusia 3 tahun, Faiz, diduga pernah menjadi korban kecelakaan akibat ditabrak oleh orang tak dikenal, sehingga harus menjalani perawatan dan menerima empat jahitan di kepalanya.
Kisah pilu Deasy tak berhenti di situ. Ia juga mengaku menjadi korban penipuan oleh mertuanya terkait transaksi jual beli tanah, yang telah menghabiskan banyak uangnya. Semua peristiwa ini mengakibatkan Deasy harus hidup terlunta-lunta bersama ketiga anaknya di rumah kos.
Tak hanya trauma dan luka batin, Deasy juga mengalami cacat permanen dengan patah tulang ekor dan syaraf sebagai akibat dari dugaan KDRT yang terjadi.
Baca Juga: Ini Pesan Khofifah untuk Kepala dan Komite Sekolah di Jatim, Tak Boleh Ada Paksaan Soal Sumbangan
Menurut Deasy, berbagai fitnah terus dilancarkan untuk menutupi kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh suami dan mertuanya.
Hingga berita ini diturunkan, Deasy Natalia Beru Sinulingga masih menunggu hasil laporan Propam Polri yang dijadwalkan pada Senin, 17 Juli 2023, terkait dugaan tidak profesionalnya pelayanan di Polda Sumatera Utara.
Kisah tragis Deasy dan anak-anaknya mengundang simpati dari banyak pihak, dan semoga ada keadilan yang ditegakkan bagi keluarga yang telah mengalami penderitaan ini. (ian/ian)






