Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah provinsi Jawa Timur memberikan imbauan pengurus perguruan masing-masing untuk menertibkan atau membongkar seluruh tugu perguruan organisasi pencak silat secara mandiri. Imbauan itu dituangkan dalam surat yang dikeluarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023 yang diterbitkan pada 26 Juni 2023.
Ketua Perguruan Silat Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) Moerdjoko turut menanggapi imbauan tersebut. Dia menyebut bakal ada pertemuan lanjutan kembali untuk membahas masalah tersebut dengan forkopimda. Namun, pihaknya akan mengikuti seluruh kebijakan dari pemerintah daerah (pemda).
“Untuk pembongkaran tugu, tadi pak Wali sudah menyampaikan, akan dibicarakan secara khusus. Kita nunggu petunjuk dari pak Wali. Kita mengikuti kebijakan dari Pemda,” kata Moerdjoko usai pertemuan dengan Forkopimda Kota Madiun di GCIO Kota Madiun, Selasa (4/7/2023).
Moerdjoko menekankan, tugu dibangun bukan oleh organisasi. Namun swadaya dari beberapa orang yang ada di daerah mereka. “Itu merupakan ide atau inisiatif dari masyarakat,” terangnya.
Sementara, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) , Agus Wiyono Santoso berpendapat, perlu musyawarah terlebih dahulu dengan para pengurus. Menurut dia tugu yang ada tidak menjadi masalah lantaran hanya berupa bangunan saja.
“Kalau pembongkaran tugu, saya belum bisa jawab karena kita sifatnya harus musyawarah dulu. Butuh waktu, karena itu milik ranting dan sub ranting, makanya itu harus dimusyawarahkan. Sebenarnya tugu itu nggak papa, wong nggak bisa gerak kok, oknumnya saja,” ujarnya.

Dalam rapat forkopimda mengundang pengurus perguruan silat, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto menerangkan, sesuai surat tersebut mengimbau kepada pengurus perguruan masing-masing untuk menertibkan atau membongkar seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat secara mandiri.
Pembongkaran paling lambat dipertengahan bulan Agustus mendatang. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua lkatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya.
Rakor berlangsung Senin (26/6) lalu di Mapolda Jawa Timur. Dari rapat level provinsi itu, ada kesimpulan jika salah satu penyebab terjadinya konflik antar perguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu.
“Dalam hal ini sudah merupakan keputusan bahwa tugu yang berdiri di fasilitas umum, salah satu potensi konflik. Hasil keputusan rakor di Polda untuk dilakukan pembongkaran tugu. Jika tidak dilakukan pembongkaran akan diformulasikan dengan dinas terkait,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto usai melaksanakan Rakor Forkopimda bersama perguruan silat di GCIO Kota Madiun.
Diketahui, keamanan wajib dikedepankan. Karenanya, berbagai hal yang bisa memicu konflik harus terus ditekan. Salah satunya, keberadaan tugu perguruan pencak silat. Keberadaan tugu tersebut tampaknya bakal dilakukan pembongkaran ke depan. Tidak hanya di Kota Madiun, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Timur. [fiq/kun]
BACA JUGA:






