Blitar (beritajatim.com) – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar (Ketua Taufik) setuju dengan imbauan pembongkaran tugu perguruan silat yang ada di tempat umum. PSHT Kabupaten Blitar (Ketua Taufik.
Tugas Naggolo Yudo Dili Prasetiono, salah satu pemgurus PSHT Kabupaten Blitar menceritakan beberapa tahun lalu sempat terjadi konflik di desanya akibat perusakan tugu perguruan silat oleh orang tidak dikenal. Perusakan tugu itupun membuat warga PSHT di desa Karangsono Kabupaten Blitar hendak balas dendam ke salah satu perguruan silat yang diduga menjadi otak perusakan.
Buruntungnya, rencananya itu bisa diredam oleh perangkat desa dan polisi. Atas dasar pengalaman itulah PSHT Kabupaten Blitar tidak keberatan jika tugu silat dilakukan pembongkaran.
“Kalau saya setuju saja soalnya memang sudah beberapa kali dan terjadi dimana-mana, pertikaian diawali dari perusakan tugu silat,” ucap Tugas Naggolo Yudo Dili Prasetiono, Sekretaris PSHT Kabupaten Blitar, Selasa (04/07/23).
Tugu silat di Kabupaten Blitar sendiri jumlahnya ada puluhan bahkan ratusan. Hampir di setiap desa terdapat tugu silat dari masing-masing perguruan.
Selain sering menimbulkan konflik antar perguruan pencak silat, tugu silat itu juga tidak berizin. PSHT sebagai salah satu organisasi dan kelompok silat yang ada di Bumi Penataran pun tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengakui banyak tugu silat yang tidak berizin dan berdiri di ruang publik yang merupakan lahan desa atau Pemkab. Padahal PSHT tidak pernah menyuruh atau meminta pembangunan tugu silat di sejumlah titik tersebut.
Para pendekar sering kali membangun tugu silatnya sebagai wujud kecintaan terhadap perguruan yang diikutinya.
“Ya memang banyak yang tidak berizin juga, dan mayoritas itu berada di ruang publik dan bukan tanah pribadi kalau pribadi sih tidak apa-apa,” ucapnya
Meski tidak keberatan dilakukannya pembongkaran tugu silat, PSHT Kabupaten Blitar menyerahkan sepenuhnya kebijakan itu ke pihak terkait. PSHT Kabupaten Blitar pun mengaku belum menerima surat imbauan tersebut dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar. Padahal itu ranahnya bakesbangpol, untuk permintaan imbauan pembongkaran tugu pencak silat.
“Kami belum menerima surat itu ya, jadi semua dikembalikan ke pihak terkait,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Ujian Naik Tingkat Perguruan Silat, Santri di Mojokerto Tewas
Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur, mengeluarkan surat imbauan untuk penertiban dan perobohan tugu silat yang sering kali dinilai sebagai pemicu terjadinya konflik. Surat imbauan tersebut ditujukan kepada Kapolda Jatim, Pangdam V / Brawijaya, Kapolres, Ketua IPSI Jatim juga Ketua PSHW serta PSHT.
Menanggapi surat tersebut, Kasat Intelkam Polres Blitar AKP Dodot Weko Hardojo mengaku, belum berani menanggapi ada surat himbauan pembongkaran tugu pencak silat. Pihaknya perlu merapatkan dengan jajarannya terlebih dahulu, baru bisa menghadapinya.
“Itu ranahnya bakesbangpol untuk memenuhi himbauan tersebut,” pungkasnya. [owi/but]






