Jember (beritajatim.com) – Tak banyak orang Indonesia yang mengenal wajah demokrasi di Kerajaan Arab Saudi. Bagi orang Indonesia, Arab Saudi lebih identik dengan urusan haji dan umrah.
Moch. Eksan, dosen mata kuliah Ahlussunnah wal Jamah Universitas PGRI Argopuro di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengatakan, Arab Saudi saat ini mulai terbuka dengan peningkatan partisipasi peran warga negara dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Namun hal ini belum bisa menghapus stigma Arab Saudi sebagai negara yang otoriter dengan indeks demokrasi yang berada di urutan 150 dunia,” kata Eksan, Rabu (28/3/2023).
Arab Saudi adalah negara monarki absolut, dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan seorang raja yang berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Seorang putra mahkota dan raja dipilih oleh Dewan kesetiaan. Dewan ini terdiri dari anak keturunan pendiri Kerajaan Arab Saudi, Ibnu Saud yang berkuasa sejak 1932.
Sejak berdiri sampai sekarang, Arab Saudi telah dipimpin oleh tujuh raja, yakni Ibnu Saud (1932-1953), Saud (1953-1964), Faisal (1964-1975), Khalid (1975-1982), Fahd (1982-2005), Abdullah (2005-2015), Salman (2015-sekarang).
Raja Saud dan Raja Faisal adalah raja yang menggulirkan pentingnya penyelenggaraan pemilu dan itu terselenggara pada 1954 – 1962. Tahun 2005, pemilu digelar berkala untuk memilih separuh dari Dewan Kota dan separuh sisanya ditunjuk oleh raja.
Jumlah anggota Dewan Kota antara empat sampai 14 orang, bergantung pada besar kecil wilayah provinsi bersangkutan. Eksan mencontohkan Provinsi Makkah yang dipimpin oleh gubernur yang ditunjuk oleh Kerajaan Arab Saudi. Amir provinsi ini adalah putra dari Raja Faisal, Khalid Bin Faisal Al-Saud yang ditunjuk oleh Kerajaan. Sementara tujuh anggota Dewan Kota ditunjuk dan tujuh sisanya dipilih dari penduduk Makkah.
Arab Saudi itu memiliki 13 mintaqah (propinsi). Wilayah itu meliputi: Hail, Al-Qosim, Al-Riyadh, Tabuk, Al-Madinah, Makkah, Al-Bahah, Al-Hudud Al-Syamaliyah, Al-Jawf, Jizan, Asir, Najran, dan Al-Syarqiyah. “Tiap mintaqah dipimpin oleh gubernur yang ditunjuk oleh raja dari keluarga kerajaan,” kata Eksan.
Pemilu 2015 adalah pemilu bersejarah. “Saat itu perempuan diberikan hak untuk memilih dan dipilih menjadi Dewan Kota,” kata Eksan.
Pemilu hanya berlaku di level provinsi. Sementara untuk level kerajaan, 150 anggota Majelis Syura ditunjuk raja. “Mereka sebatas mengusulkan regulasi dan budget kerajaan. Keputusan akhir hari ini di tangan Raja Salman,” kata Eksan. Tak ada partai politik, dan tak ada pula lembaga perwakilan rakyat yang parmanen.
Kendati berbentuk kerajaan dan tanpa pemilu, ternyata tak semua transisi kekuasaan di Arab Saudi berjalan damai. Raja Saud dan Faisal yang mempelopori demokratisasi di Saudi justru berakhir tragis. Raja Saud digulingkan dari tahta lantaran perbedaan pendapat di antara keluarga kerajaan dan tuduhan penggelapan dana. “Sedangkan, yang disebut kedua dibunuh karena konspirasi asing dengan keponakannya, Faisal Bin Mussaid yang menghendaki kematiannya,” kata Eksan. [wir]






