Jombang (beritajatim.com) – Bocah kelas 5 SD (Sekolah Dasar) di Jombang, R (11) dianiaya oleh temannya saat bermain layang-layang di tepi sungai. Akibatnya, bocah tersebut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Penganiayaan itu sempat direkam melalui kamera telepon oleh anak lainnya saat berada di lokasi. Rekaman itu pun menyebar secara berantai. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang anak dipukul dan diinjak-injak oleh temannya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/6/2023) siang di tepi sungai desa setempat. “Benar. Kejadiannya Sabtu kemarin. Tapi sampai sekarang kondisi anak saya masih sakit. Utamanya, bagian punggung dan leher. Ada luka lebam dan benjol,” ujar ibunda korban, IH (40), yang mengaku sempat menangis ketika menyaksikan video tersebut.
IH mengungkapkan, kondisi anaknya masih memprihatinkan. Untuk sekedar duduk saja belum bisa lama. R mengeluhkan sakit pada punggung. “Kalau tidak ada sandarannya tidak bisa duduk. Karena punggung anak saya masih sakit. Ada luka lebam. Padahal sudah saya bawa ke dokter,” ujarnya.
Pelaku penganiayaan diduga adalah S (11), yang tak lain teman sekelas R. Keduanya sama-sama duduk di kelas 5. Tapi perawakan S lebih besar ketimbang R.
Baca Juga:
Kandang di Jombang Terbakar, 13 Ribu Ayam Terpanggang
“Siang sepulang sekolah anak saya pamit untuk bermain dan membuat layang-layang. Saya sendiri tidak tahu apa penyebab S menganiaya anak saya,” lanjutnya.
Aksi kekerasan itu akhirnya tercium oleh pihak sekolah. Seluruh pihak yang terlibat dikumpulkan. Keluarga S dan keluarga R didudukkan satu meja.
Dari pertemuan itu akhirnya muncul kesepakatan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka meneken pernyataan bermaterai.
“Kejadiannya di luar sekolah. Namun setelah peristiwa itu, semua pihak saya kumpulkan di sekolah guna mediasi. Semua sepakat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Plt Kepala Sekolah tempat R dan menuntut ilmu, M Sidik.
Baca Juga:
Kades dan PNS di Jombang Belum Mundur Meski Maju Bacaleg
Namun Sidik kaget ketika Senin (26/6/2023) ini masalah tersebut mencuat lagi. Pasalnya, video berisi penganiayaan itu viral.
“Kemarin sudah kita selesaikan secara kekeluargaan. Ternyata hari ini ramai lagi. Ya karena videonya viral,” ungkapnya.
Kepala Desa setempat membenarkan adanya mediasi tersebut. Bahkan dirinya juga diundang untuk menjadi saksi. “Kehadiran saya hanya menjadi saksi, saat dilakukan mediasi pada Minggu kemarin,” kata salah satu Kepala Desa di Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang ini. [suf/beq]






