Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan dukungan kepada seniman Jawa Timur dalam usaha mereka untuk mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penyelenggaraan kesenian di Jawa Timur.
Tindakan ini merupakan langkah lanjutan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan. LaNyalla mendorong Jawa Timur untuk memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Kesenian.
“Para seniman di Jawa Timur telah berkontribusi dalam pemajuan kesenian dan kebudayaan di daerah tersebut. Kita seharusnya menghargai mereka melalui peraturan yang mengatur penyelenggaraan kesenian di Jawa Timur,” ujar LaNyalla.
Sebagai seorang senator dari Jawa Timur, LaNyalla memiliki tanggung jawab dalam memperkuat perekonomian daerah. Salah satu caranya adalah melalui kesuksesan pertunjukan kesenian dan pemasaran karya seni.
LaNyalla berharap agar permintaan Dewan Kesenian Jawa Timur untuk memiliki Perda yang secara khusus mengatur Dewan Kesenian Jawa Timur dalam melaksanakan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dapat segera terpenuhi.
Baca Juga:
Ketua DPD RI Paparkan Desa Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi
Sebagai seorang penggiat dan pelaku seni dan budaya di Jatim, LaNyalla menyadari bahwa seniman perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia menyatakan, “Kesenian di Jawa Timur harus dikembangkan untuk menjawab tantangan Industri Kreatif di masa depan.”
LaNyalla berharap bahwa dengan pengelolaan dan dukungan yang baik, kesenian dan kegiatan seni ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat Jawa Timur.
Baca Juga:
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Tawarkan Penyempurnaan UUD Naskah Asli
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan pembangunan di Jawa Timur berjalan dengan baik. Kontribusi seniman tidak hanya terbatas pada pelestarian seni dan budaya, tetapi juga potensi mereka untuk menyumbang kepada PAD melalui karya yang mereka hasilkan,” tegas LaNyalla.
Focus Group Discussion (FGD) ini dihadiri oleh Ketua Dewan Kesenian Jatim Taufik Hidayat, Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Kesenian Jatim Rohmad Amrulloh, Praktisi Hukum Edward Dewaruci, Akademisi PusdiHAM Ubaya Dian Nuswantari, Seniman Chrisman Hadi dan Nonot Sukrasmono, serta beberapa tamu undangan lainnya. [beq]






