Pasuruan (beritajatim.com) – Menyamar dengan meminta-minta sumbangan, seorang warga asal Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan diamankan Polres Pasuruan lantaran terlibat aksi curanmor. Pelaku adalah Saiful Anwar (42) yang diamankan di pinggir jalan Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, pelaku diamankan pada Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari keterangan pelaku, dirinya melancarkan aksinya dengan satu orang lainnya yang menjadi DPO.
“Kami masih mencari satu orang lainnya yang masih buron dengan inisial N. Keduanya mencuri satu unit Honda Vario milik Panca Sonya Saputra warga Bangil,” kata Farouk, Kamis (22/6/2023).
Farok menjelaskan mulanya pada Kamis (15/6/2023) pelaku dengan DPO saat ini berangkat dari rumahnya menggunakan satu unit mobil Honda Brio warna merah. Keduanya menyamar sebagai seorang pencari sumbangan untuk yayasan.
Sesampainya di lokasi, keduanya melihat ada satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 6873 TCB yang terparkir di garasi rumahnya. Menurut keterangan pelaku sepeda motor yang dicurinya terdapat kunci motor yang menempel.
Mengetahui hal tersebut Anwar menghampiri rumah korban dan masuk kedalam garasi rumahnya. Tak lama Anwar keluar denganembawa sepeda motor dan langsung meninggalkan rumah korban. “Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Dan kami juga mengamankan barang bukti kendaraan milik korban dan juga mobil Honda Brio yang digunakan aksi,” sambungnya. Sampai saat ini pihak Polres Pasuruan masih menyelidiki satu tersangka lainnya. (ada/kun)
BACA JUGA:






