Gresik (beritajatim.com) – Puluhan warga kompleks Manyar, Gresik, punya cara tersendiri mencegah kasus stunting di wilayahnya. Untuk menangani gizi buruk tersebut, mereka terlebih dulu dilatih serta diberi pengetahuan mengenai gizi agar kasus tersebut bisa diminimalisir melalui Laskar Cegah Stunting.
Sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat, warga yang tergabung di laskar tersebut diberi pelatihan yang digagas oleh perusahaan PT Cargill bekerjasama dengan Lembaga Penala Samahita Parma, untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa.
“Pembentukan Laskar Cegah Stunting merupakan bentuk komitmen perusahaan kami turut serta membangun masyarakat berkelanjutan yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” tutur Admin dan Relations Manager Cargi Indonesia, Adi Suprayitno, Selasa (20/06/2023).
Nantinya, lanjut dia, tugas laskar yang dibentuk itu mendata potensi-potensi yang dapat memicu stunting. Selain memberikan edukasi kepada warga yang sedang hamil maupun punya anak kecil. “Dari temuan-temuan potensial tersebut, baru dirumuskan apa yang akan dilakukan, misal ada problem lingkungan seperti sanitasi yang kurang sehat,” ungkapnya.
Sementara itu, Project Leader Penala Samahita Parma, Andri Siswanto menambahkan, pelatihan yang diberikan ini merupakan program orientasi awal atau pembekalan sebelum komunitas Laskar Cegah Stunting bekerja secara sistematis di wilayah Desa. “Kamu berharap keberadaan komunitas ini berperan aktif dan berkontribusi di desa dalam upaya pencegahan maupun upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting,” imbuhnya.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Titik Ernawati mengapresiasi langkah Cargill dan Penala terkait pencegahan stunting. “Secara nasional berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 21,6%, dimana pemerintah Indonesia mencanangkan target penurunan angka prevalensi stunting hingga 14% di tahun 2041,” paparnya.
BACA JUGA:
Dishub Gresik Tutup Arus Kendaraan dari Underpass ke Jalan Sumatra GKB
Hal senada juga dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Abu Hasan. Berdasarkan Peraturan Bupati Gresik nomor 59 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, alokasi anggaran desa sangat dimungkinkan bahkan wajib untuk menangani dan mencegah stunting. “Kabupaten Gresik pada kasus ini terus mengalami penurunan. Tahun 2021 tercatat 8.000 kasus stunting dan terdapat penurunan sebesar 2.000 kasus di tahun 2022,” tandasnya. [dny/kun]






