Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendukung diaktifkannya kembali Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Saat ini rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tengah dibahas oleh parlemen dan pemerintah daerah.
David Handoko Seto, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat menegaskan, pengaktifan BNK adalah tindak lanjut amanah undang undang. “Kami minta pemerintah merumuskan pendirian pusat rehabilitasi narkoba Kabupaten Jember, mengingat tingginya angka penyalah gunaan narkoba di sekitar kita,” katanya, sebagaimana pandangan umum fraksinya, ditulis Jumat (16/6/2023).
Menurut David, narkoba manjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup manusia dan harus diperangi. “Perda tentang pencegahan dan penanggulangan Narkotika kita harapkan bukan hanya sebuah peraturan dan produk undang-undang, tapi mampu menjadi acuan dalam pelaksanaan bersih-bersih segala bentuk peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Nyoman Aribowo dari Fraksi Pandekar menilai perda itu sangat dibutuhkan untuk membantu melindungi dan menyelamatkan masyarakat Kabupaten Jember dari ancaman narkoba dan dampak yang ditimbulkan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga sangat mendukung penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Tahun 2021 angka kasus narkoba di Jember meningkat 31 persen dari tahun 2020. Pada 2022, meningkat lagi sebesar 11 persen, Tahun lalu kita menduduki posisi kasus terbanyak di Jawa Timur,” kata Achmad Dhafir Syah, juru bicara Fraksi PKS.
Alfian Andri Wijaya dari Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya tidak ingin angka kejahatan akan meningkat di Kabupaten Jember meningkat karena narkoba. “”Kita semua seringkali melihat fenomena buruk yang diakibatkan oleh dampak peredaran narkoba, baik secara jelas dan nyata maupun gelap. Dampak penyalahgunaan narkoba bukan saja dialami oleh penggunanya tetapi juga bisa berdampak buruk terhadap keluarga dan masyarakat sekitarnya,” katanya.
“Saat ini peredaran narkotika dan zat psikoaktif berkembang pesat di masyarakat yang menyasar generasi muda. Upaya pencegahan perlu dilakukan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Danang Kurniawan, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Sri Winarni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ingin pencegahan narkoba melalui penyuluhan dan pendidikan serta penguatan sistem hukum dan kebijakan masuk dalam perda. “Sertakan program penyuluhan dan pendidikan yang komprehensif tentang bahaya narkotika, dampaknya terhadap individu dan masyarakat, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pertimbangkan untuk melibatkan berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan komunitas dalam penyelenggaraan program penyuluhan dan pendidikan,” katanya.
“Kedua, tinjau dan perbarui kebijakan dan peraturan yang terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk sistem penegakan hukum dan rehabilitasi. Pertimbangkan untuk memasukkan ketentuan yang memperkuat pengawasan terhadap obat-obatan terlarang, pencegahan penyalahgunaan, serta pengendalian peredaran gelap narkotika,” jelas Winarni. [wir]






