Lamongan (beritajatim.com) – Desa Blawirejo yang berada di Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ternyata telah berusia 718 tahun. Hal itu berdasarkan keberadaan Prasasti Balawi yang diterbitkan pada tahun 1227 saka atau 1305 masehi silam.
Sejarawan dan Pemerhati Budaya dari Lamongan, Supriyo menyampaikan bahwa Desa Blawirejo ini dulunya bernama Balawi, yang berkaitan erat dengan Prasasti Balawi yang kini masih tersimpan di Museum Nasional, Jakarta.
Selain itu, Desa Blawirejo bersama desa lain di sekitarnya dulunya juga merupakan desa kuno yang sudah ada sejak masa Singhasari. Jika dihitung sesuai angka tahun di prasasti itu, maka Desa Blawirejo sudah berusia 700 tahun lebih. Sehingga desa ini menjadi salah satu desa tertua di Kabupaten Lamongan.
Tak hanya itu, Supriyo berkata, usia Desa Blawirejo bahkan lebih tua dari usia Kabupaten Lamongan yang baru 454 tahun. Hari Jadi Lamongan yang didasarkan pada buku wasiat Sunan Giri itu terhitung sejak dilantiknya Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan pertama pada 976 H atau 1569 masehi.
“Prasasti Balawi ini diterbitkan pada tanggal 15 paro gelap (krsnapaksa), bulan waisaka tahun 1227 Saka, bertepatan dengan tanggal 24 Mei 1305 M. Hasil pembacaan dari prasasti ini menunjukkan posisi Desa Balawi yang dimaksud pada prasasti tersebut mengarah pada Desa Blawirejo Kecamatan Kedungpring, termasuk batas-batas nama desanya yang juga masih bisa kita temukan hingga saat ini,” kata Supriyo, Selasa (13/6/2023).
BACA JUGA: Hilang Sejak 15 Mei 2023, Jenazah Siswi di Mojokerto Ditemukan dalam Karung
Dijelaskan oleh Supriyo, Prasasti Balawi ini diterbitkan oleh Raden Wijaya sebagai peneguhan atas keputusan pemberian status Sima atas Desa Balawi yang sebelumnya diberikan oleh Sri Harsawijaya, seorang penguasa kerajaan Jenggala pada masa Pemerintahan Kerajaan Tumapel/Singhasari. Pejabat Rakryan Apatih dan Sang Wirapati.
“Masyarakat Desa Balawi pada zaman dahulu pernah diberikan anugerah tanah Sima oleh Sri Harsawijaya. Akhirnya Raden Wijaya menyetujui permohonan itu dan mengukuhkan anugerah itu dengan menerbitkan prasasti tembaga yang kini menjadi koleksi di Museum Nasional Indonesia,” paparnya.
Sesuai dengan Prasasti Mula-Malurung yang berangka tahun 1177 Saka, Supriyo menerangkan, Sri Harsawijaya adalah keponakan dari Sri Maharaja Nararyya Sminingrat yang merupakan Raja Kerajaan Tumapel.
Sri Harsawijaya juga merupakan saudara sepupu Sri Kertanegara, raja terakhir Tumapel, mertua dari Raden Wijaya. Kala itu, Sri Harsawijaya adalah Raja daerah di Kerajaan Janggala, yang masih bagian dari Kerajaan Tumapel.
“Jika kita bandingkan dengan konteks hari ini, batas batu putih yang terletak di bagian utara dan timur laut yang ada dalam Prasasti Balawi tersebut adalah perbukitan gunung pegat yang pada masa prasasti ini diterbitkan belum berkembang menjadi perkampungan,” terangnya.
BACA JUGA: Imam Utomo Lantik Mujiono Jadi Ketua PMI Banyuwangi
Lebih lanjut, Raden Wijaya bersama permaisurinya bersepakat untuk mengabulkan dan memberikan prasasti Sima kepada Desa Balawi. Raja pertama Kerajaan Majapahit itu menuju ke Desa Balawi dengan diiringi ke empat permaisurinya dan pangeran muda Sri Jayanegara.
Raden Wijaya resmi menetapkan Desa Balawi sebagai desa berstatus Sima Swatantra pada bulan Waisaka tahun 1227 atau bertepatan dengan tanggal 24 Mei 1305 Masehi, yang ditandai dengan sebuah prasasti yang berisi tentang beberapa hak dan larangan khusus bagi pemungut pajak yang tertuang di dalamnya.
Supriyo menceritakan, prosesi Upacara Manusuk Sima atau pengukuhan Desa Balawi sebagai Desa Sima ini digelar semarak dan disambut gegap gempita oleh seluruh penduduk Balawi. Para pejabat kerajaan pun hadir menyaksikannya.
“Para Kepala Desa dari desa sekitar yang berbatasan langsung dengan Desa Balawi juga diundang. Upacara peresmian ini adalah bagian penting dan sakral dalam proses penganugerahan Desa Sima atau Perdikan,” paparnya.
Fakta lain yang bisa diungkap, sambung Supriyo, dalam Prasasti Balawi itu juga menyebutkan tentang sosok Raden Wijaya yang memperistri keempat anak dari Kartanegara. Disebutkan pula dalam prasasti, Jayanegara adalah anak dari Raden Wijaya yang dijadikan raja muda di Kerajaan Daha.
“Tidak diketahui dimana prasasti Balawi ini ditemukan karena sudah ada di gudang arca Trowulan saat didata oleh Belanda,” pungkasnya. [riq/nap]






