Malang (beritajatim.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya melayangkan kritik pada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang melakukan penggusuran pada pedagang kaki lima (PKL) di Tidar, Kota Malang. Pemerintah Kota Malang dinilai gagal dalam mengakomodir kepentingan rakyat khususnya PKL di Kota Malang.
Koordinator BEM Malang Raya, Abi Naga Prawansa melalui keterangan rilis resmi, memandang bahwa Walikota Malang, Sutiaji hanya diam dan tidak tegas pada persoalan PKL di kawasan Tidar, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun. Pertengahan tahun 2023, paguyuban PKL Tidar di Kota Malang mengeluh akibat pembongkaran paksa oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Provinsi Jawa Timur.
“Berdasarkan hasil advokasi kami, yang sudah dilakukan pada 1 Juni 2023 lalu, mencatat setidaknya 17 PKL akan digusur. Mereka adalah pedagang yang menjual barang dan jasa seperti warung kopi, makanan berat, tambal ban, sayur-sayuran dan beberapa hal lain,” kata Abi, Senin (12/6/2023).
Lokasi PKL Tidar berbatasan dengan sungai pembuangan yang disebut Kali Wangan. Kali itu sudah tidak ada air mengalir atau sungai mati. Kemudian, pedagang di Tidar memperoleh Surat Peringatan ke-3 Dirjen SDA BBWS Brantas, nomor PW0301-Am/704 yang mengklaim lokasi ini adalah sepadan Afour Tidar Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun.
“Aliansi BEM Malang Raya bersama Paguyuban PKL Tidar Kota Malang mendesak seluruh aparat pemerintah yang di antaranya adalah wali kota, Dinas PU SDA Provinsi Jatim, Polresta Malang Kota, Perum Jasa Tirta I, Satpol PP Provinsi Jatim untuk segera membatalkan rencana pembongkaran pada tanggal 14 Juni 2023,” tegas Abi.
Baca Juga:
Sutiaji Promosi Ekraf Kota Malang ke Pengusaha Beijing
Pihaknya berharap agar Pemkot Malang beserta lembaga terkait bisa objektif dan komprehensif mengeluarkan kebijakan. Dari kebijakan itu tidak ada yang merasa dirugikan dari semua pihak, baik PKL Tidar, pemerintah, masyarakat sipil maupun ekosistem lingkungan.
“Mengingat undang-undang tentang penataan dan pemberdayaan PKL serta kondisi seluruh pedagang di Lapak Tidar Kota Malang, sehingga perlu adanya peninjauan dari para pemangku kebijakan demi kebaikan dan kesejahteraan bersama,” sambung Koordinator BEM Malang Raya.
Menurutnya penggusuran bukan solusi dalam menyelesaikan persoalan PKL, justru hal ini berbuntut kontroversi dan masalah yang tidak kunjung usai. Kehadiran PKL lebih merupakan realitas ekonomi kerakyatan yang berperan penting memberikan kontribusi pada kegiatan ekonomi lokal, pengembangan masyarakat dan nasional.
“Lantas bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh ketika banyak PKL yang mengeluh kekurangan pembeli? Apalagi diperlakukan penggusuran tanpa solusi sebagaimana mestinya. Dalam upaya melakukan penataan sektor informal, pemerintah seharusnya sudah mengaji, mengakomodir dan memetakannya dalam rencana tata ruang kota,” tuturnya.
Pada dasarnya, PKL adalah cermin dari keterbatasan lapangan kerja formal di Indonesia. Sebagian masyarakat yang memilih menjadi PKL sebagai alternatif mata pencaharian karena sempitnya kesempatan untuk bekerja di sektor formal. PKL menjadi bagian dari sektor informal kerap diperlakukan penggusuran dan dianggap kuman.
Baca Juga:
Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Malang Juara Karate se Jatim
“Faktanya, sudah dibuktikan dari banyak penelitian bahwa pedagang kaki lima merupakan sektor terbanyak sebagai penyerap tenaga kerja yang handal dan tidak bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi mereka selalu mendapat perlakuan buruk dibandingkan sektor lainnya,” tegas Abi.
Salah satu PKL di Tidar, Nur Kholis yang lapaknya akan digusur berharap adanya penataan kembali, bukan justru penggusuran. “Kami ingin tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, kami juga tidak mau ganti rugi dan digusur begitu saja, karena kami disini sudah 25 sampai 30 tahun. Intinya paguyuban PKL untuk tetap bekerja disini mencari nafkah, kalau ditata kami mau tapi bukan penggusuran,” kata Nur Kholis.
Hal senada disampaikan Edi, PKL ini meminta keadilan kepada Pemerintah Kota Malang yang tidak mau digusur tempatnya selama 30 tahun berjualan. “Saya meminta keadilan atas lahan lahan yang bermasalah belakangan ini, kami tidak mau digusur, kalau penataan kami maulah ditata dengan baik, atas nama PKL kita ditata dengan baik,untuk mencari nafkah sehari-hari,” ungkapnya. [dan/beq]






