Surabaya (beritajatim.com) – Jika ada nominasi bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotore) ter-apes di 2023, mungkin Irwan Junaedi (31) layak mendapatkan gelar tersebut. Setelah susah-susah mencuri sepeda motor di PT Terminal Teluk Lamong, Senin (29/5/2023) pukul 01.00 WIB, ia malah ditipu rekannya sendiri dan pulang dengan tangan hampa.
Tidak berhenti disitu, ia juga salah curhat kepada pengunjung warkop (warung kopi) di Jalan Kalianak Surabaya yang ternyata adalah anggota Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Hartono mengatakan, aksi pencurian di Teluk Lamong itu direncanakan berdua antara Irwan dan seseorang berinisial SO. Saat perencanaan aksi, keduanya sepakat bahwa yang melakukan eksekusi motor adalah Irwan.
BACA JUGA:
Polrestabes Surabaya Bekuk Residivis Curanmor, Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Tembakan
Berbekal kunci T yang diberikan SO, Irwan memberanikan diri untuk berangkat ke parkiran PT. Teluk Lamong. Warga Bulak Banteng tersebut mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih miliknya. Untuk bisa masuk, ia menitipkan KTP kepada security dan masuk dengan kartu pengunjung yang ditempelkan di portal depan.
“Setelah berhasil masuk lokasi parkiran selanjutnya tersangka mendekati sepeda motor Scoopy warna hitam yang terparkir tidak jauh dari motor tersangka. Kemudian Tersangka merusak rumah kunci dengan kunci T yang sudah dipersiapkan,” ujar AKBP Edy Hartono, Minggu (11/6/2023).

Usai memastikan bisa membawa sepeda motor hasil curiannya, Irwan keluar seperti pengunjung pada umumnya. Ia lantas menuju ke Jalan Osowilangun tempat dia dan SO sepakat bertemu. Sesampainya di Osowilangun, SO mengajak Irwan untuk nongkrong terlebih dulu di Jalan Kalianak dengan alasan sambil menunggu penadah yang hendak membeli motor curiannya.
Habis secangkir kopi, SO berpamitan kepada Irwan hendak menghampiri penadah yang berniat membeli sepeda motor curiannya. Irwan yang polos pun mengiyakan. SO lantas pergi dengan
Irwan ke arah Jalan Tambak Asri. Setelah menunggu hampir 3 jam, SO tak kunjung kembali. Ia pun berusaha menghubungi nomor handphone SO. Namun, handphone SO tidak aktif.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 100 Pelaku Kejahatan di 176 Titik Kota Surabaya
Merasa sudah pagi, Irwan lantas mencari tumpangan untuk kembali ke parkiran PT. Teluk Lamong. Ia kembali menggunakan kartu akses yang masih dibawa untuk bisa masuk ke parkiran. Ia lantas mengambil Honda Scoopy putih miliknya dan keluar dari parkiran PT Teluk Lamong. Tidak lupa, ia mengembalikan kartu akses pengunjung yang ditukar dengan KTP miliknya.
Setelah berhasil keluar dari parkiran PT Teluk Lamong, bandit curanmor apes itu kembali ke warung kopi di Jalan Kalianak. Hingga dua jam menunggu, SO tak kunjung menunjukan batang hidungnya. Handphone SO pun mati. Tak sabar, Irwan lantas berputar-putar ke hingga ke Jalan Tambak Asri.
Di salah satu warung kopi Jalan Tambak Asri, Irwan mulai kehilangan kesabaran. Ia terus menggerutu dan berusaha menghubungi handphone SO. Disaat yang bersamaan, ada anggota Sat Intelkam Polrestabes Surabaya yang sedang nongkrong di meja warung yang sama.
BACA JUGA:
Polsek Sukolilo Ringkus 3 Residivis Curanmor 15 TKP di Surabaya
Mendengar Irwan menggerutu, anggota Intel tersebut lantas menanyakan keresahan hati Irwan. Tak disangka, Irwan malah bercerita tentang aksi kejahatannya secara detail tanpa disadari bahwa pengunjung tak dikenalnya itu adalah anggota Intel.
“Tersangka lantas kami amankan dan langsung diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Edy
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan terkait jaringan bandit curanmor SO. Petugas kepolisian masih memeriksa sejumlah CCTV untuk melacak keberadaan SO Sementara itu terhadap tersangka Irwan, pihak kepolisian menjeratkan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. [ang/suf]






