Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 969 calon jemaah haji (CJH) Pamekasan, dipastikan sudah menyelesaikan pelunasan biaya ibadah haji sebagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026.
Pelunasan tersebut seiring dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya untuk tahap pelunasan tahap pertama yang ditutup Selasa ( 23/12/2025). Pelunasan pada tahap kedua dijadwalkan berlangsung selama sepekan, terhitung mulai Jum’at (2-9/1/2026) mendatang.
“Total kuota calon jemaah haji tahun 2026 di Pamekasan, diperkirakan sebanyak 1.379 jemaah. Sehingga pada tahap kedua (pelunasan) kami target sekitar 300 jemaah bisa menyelesaikan tahap pelunasan,” kata Kepala Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim, Jum’at (26/12/2025).
Dalam proses pelunasan tahap pertama, beragam persiapan juga terus dimatangkan, mulai dari kelengkapan dokumen seperti paspor dan visa hingga pemeriksaan kesehatan calon jemaah. “Bahkan pemeriksaan kesehatan juga kita lakukan lebih ketat seiring dengan potensi aturan yang lebih ketat, dan ini kita lakukan semata-mata demi mempermudah ketua kloter dan tim kesehatan dalam mengatur mobilisasi pergerakan jemaah selama di tanah suci,” ungkapnya.
“Terlebih dari sekitar 389 calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji berstatus sebagai calon jemaah lansia (lanjut usia), sehingga penting bagi kami untuk kembali melakukan pendataan lebih lanjut guna memastikan jemaah dengan status lansia,” imbaunya.
Calon jemaah yang belum melunasi dengan kondisi tertentu khususnya faktor kesehatan lansia, nantinya kuota dapat dilimpahkan bagi ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku. “Saat ini pemeriksaan kesehatan jemaah diperketat atas permintaan pemerintah kerajaan Arab Saudi, seluruh calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji wajib menjalani pemeriksaan foto rontgen dada (toraks) sebelum melaksanakan medical check-up di puskesmas,” jelasnya.
“Dan alhamdulillah, calon jemaah yang sudah lunas seluruhnya dalam kondisi sehat. Pemeriksaan ini memang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya, namun pastinya akan mempermudah kerja petugas kloter dalam melakukan mobilisasi jemaah selama berada di tanah haram,” sambung mahasiswa Doktoral UIN Madura.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melaksanakan seleksi dan ujian petugas haji, baik petugas kloter maupun Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau non-kloter. Seleksi tersebut meliputi administrasi dokumen dan ujian berbasis CAT, dengan hasil yang selanjutnya dikirim ke Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.
“Kuota petugas ini terbagi dalam beberapa jalur, mulai dari PTKI, Kementerian Haji dan Umrah tingkat kabupaten, hingga PPIH Arab Saudi. Masing-masing memiliki tingkat persaingan yang berbeda, dan penentuan tahap selanjutnya dilakukan di tingkat provinsi,” imbuhnya.
Sementara untuk total jemaah dari Pamekasan, diperkirakan dibagi dalam 3 (tiga) kelompok terbang alias kloter, termasuk dengan ketua kloter, pembimbing ibadah, serta petugas kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian terkait di tingkat pusat.
“Oleh karena itu kami mengajak seluruh jemaah untuk selalu menjaga sikap dan perilaku, saling tolong-menolong, membawa barang seperlunya, serta memperbanyak doa dan niat ikhlas, agar ibadah haji dapat berjalan khusyuk dan memperoleh haji yang mabrur,” pungkasnya. [pin/but]






