Sampang (beritajatim.com) – Sebanyak 9 remaja diamankan oleh tim patroli reaksi cepat di taman Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pukul 01.45 WIB, Kamis (13/4/2023).
Mereka diamankan petugas setelah menggelar pesta minuman keras (miras) menjelang sahur di bulan suci Ramadhan.
Bripka M Faizin selaku ketua regu tim mantap dan dinamis (Madani) Polres menjelaskan bahwa 9 remaja yang berusia mulai dari 14 tahun sampai 19 tahun itu diamankan saat berada di gazebo taman Wijaya Kusuma, mereka digelandang ke Mapolres lantaran menggelar pesta miras jenis arak Bali.
Dari pendataan awal di lokasi, sebanyak 9 remaja itu memang mengaku minum arak Bali kepada petugas, sehingga langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan.
https://beritajatim.com/peristiwa/tawuran-sampang-10-remaja-diamankan-polisi/
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Ipda Sujianto membenarkan jika tim Madani telah mengamankan dan memberikan pembinaan kepada 9 remaja yang masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA.
“Setelah dilakukan pembinaan, 9 remaja tersebut diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing guna segera menjemput putranya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi orang tua dan warga diimbau untuk mengawasi putranya agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang apalagi saat ini dalam suasana bulan suci Ramadhan.
“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan,” tandasnya.[sar/ted]






