Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 9.514 pelanggaran lalu lintas tercatat selama 14 hari Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Pamekasan, terhitung sejak Senin hingga Minggu (17-24/7/2025) lalu.
“Total pelanggaran lalin ini terdiri dari sebanyak 45 pelanggar yang ditindak melalui tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 2.483 pelanggar ditindak manual, serta 6.986 pelanggar diberikan teguran simpatik,” kata Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut disampaikan mayoritas pelanggaran lalin dalam Operasi Patuh Semeru 2025, yakni pengendara roda dua alias motor. “Rata-rata pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, tanpa kelengkapan seperti spion dan pelat nomor, penggunaan knalpot tidak standar, hingga pelanggaran rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah,” ungkapnya.
“Secara prinsip operasi ini bukan sekedar soal tindakan, tapi juga edukasi sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalin. Sehingga masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya, karena kecelakaan sering berawal dari pelanggaran kecil,” jelasnya.
Tidak hanya itu, selama ini pihaknya juga intens melakukan sosialisasi melalui beragam platform media sosial, mulai dari pemasangan spanduk himbauan hingga patroli ke sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. “Melalui operasi ini kita berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban, sekalipun tidak ada razia atau operasi rutin,” tegasnya.
“Tidak kalah penting, tertib dalam berlalu lintas ini tentunya menjadi tugas dan tanggungjawab bersama. Mari kita saling mengingatkan demi menjaga keamanan dan keselamatan untuk kita semua, baik bagi para pengendara maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/ian]






