Surabaya (beritajatim.com) – Pembuat survey data yang disewa oleh The Swiftest merilis 7 peringkat negara paling berbahaya untuk berkendara.
Menariknya, negara-negara yang masuk pada daftar ini adalah yang cukup banyak dikunjungi turis. Apakah Indonesia termasuk?
Sebagian besar fasilitas lalu lintas darat di dunia meliputi jaringan bus, kereta, dan kendaraan pribadi. Di lokasi tertentu, memiliki kendaraan pribadi adalah satu-satunya pilihan yang layak dan memungkinkan.
Indikator Dalam Menentukan Negara Paling Berbahaya Untuk Berkendara
Untuk menyusun daftar ini, The Swiftest membandingkan tujuh faktor berbeda untuk 50 destinasi terkemuka dunia, yang mencerminkan kesejahteraan sosial, infrastruktur, dan keamanan suatu negara.
Semua indikator dihitung berdasarkan beberapa faktor. Pertama, tingkat kejadian kecelakaan per 100.000 penduduk yang dikumpulkan dari sumber resmi dan diterima secara luas.
[berita-terkait number=”5″ tag=”wisata”]
Kedua, Tingkat pembunuhan. Misalnya, diambil dari data Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan. Sementara itu, data kematian lalu lintas jalan dikaitkan dengan perkiraan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam menilai keselamatan jalan raya, The Swiftest mengadopsi sistem penilaian dari A+ hingga F. Nilai A+ sebagai yang paling aman, F sebagai yang ‘paling mematikan’.
Secara keseluruhan, ada tujuh negara yang mendapatkan nilai F, berikut di antaranya :
1. Republik Dominika – 64,6 (per 100.000 penduduk)
2. Arab Saudi – 35,9 (per 100.000 penduduk)
3. Thailand – 32,2 (per 100.000 penduduk)
4. Vietnam – 30,6 (per 100.000 penduduk)
5. Malaysia – 22,5 (per 100.000 penduduk)
6. Iran – 21.5 (per 100.000 penduduk)
7. Afrika Selatan – 22.2 (per 100.000 penduduk)
Melihat angka Republik Dominika yang tinggi, menunjukkan bahwa kematian terkait lalu lintas sangat umum terjadi di negara ini.
Dengan keunggulan 28,7 poin, Republik Dominika adalah negara paling berbahaya untuk mengemudi, yang disebut oleh WHO sebagai negara terburuk untuk kecelakaan lalu lintas per penduduk di dunia.
Menurut entitas tersebut, penyebab utama kematian pada orang berusia 15 hingga 29 tahun adalah tabrakan mobil yang fatal.
Di Republik Dominika, kematian tahunan terkait lalu lintas rata-rata 3.000 orang, angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan Zimbabwe, Liberia dan Venezuela.
Negara-negara lain yang masuk dalam daftar termasuk Arab Saudi, Thailand, Vietnam, dan Afrika Selatan, di mana tingkat kematian rata-rata adalah 22,2 per 100.000 penduduk.
Negara Paling Aman Untuk Mengemudi
Di antara negara-negara yang mendapat peringkat A+ atau A, atau paling aman untuk berkendara adalah:
1. Singapura – 2,1 kematian per 100.000 orang
2. Swiss – 2.3
3. Irlandia/ Swedia – 3.1
4. Inggris Raya – 3.2
5. Jepang – 3.6
6. Denmark – 3.7
7. Jerman – 3.8
8. Israel / Spanyol – 3.9
7. Belanda – 4.0
10. Australia / Austria – 4.9
Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka kematian lalu lintas di Indonesia terbilang cukup tinggi.
Melansir WHO, dalam Global Status Report On Road Safety 2018, tingkat kematian lalu lintas di Indonesia mencapai 30.000 dalam setahun. Estimasi poinnya yakni 12,2 kematian dari 100.000 penduduk per tahun. (kai/nap)






