Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak 659 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Bangkalan dijadwalkan akan diberangkatkan menuju Tanah Suci, tepatnya ke Madinah, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Pemberangkatan para jemaah ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Arif Rochman, menyampaikan bahwa ratusan CJH tersebut akan diberangkatkan dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 29 dan 30. “Kalau untuk waktu pemberangkatan itu sama, hari Jumat,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap dua sebelumnya telah ditutup pada Jumat, 25 April 2025. Dalam tahap ini, pemerintah mengalokasikan kuota tambahan sebanyak 147 orang.
Namun, jumlah jemaah yang telah melakukan pelunasan ternyata melebihi kuota yang ditetapkan. “Untuk tahap dua ini kuotanya 147 namun yang melakukan pelunasan ada 161 orang, jadi sudah melebihi kuota,” imbuhnya.
Terkait jemaah cadangan yang telah melunasi biaya namun belum masuk kuota tahun ini, Arif Rochman menjelaskan bahwa mereka akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2026. Keputusan ini sudah menjadi bagian dari sistem antrean yang berlaku secara nasional dalam pengelolaan ibadah haji.
Menjelang hari keberangkatan, sejumlah persiapan teknis terus dilakukan oleh Kemenag Bangkalan. Salah satu langkah penting adalah pembentukan regu dan penetapan petugas kloter serta pembimbing ibadah yang akan mendampingi para jemaah selama proses haji berlangsung. “Nanti untuk pemberangkatannya akan dilakukan bersamaan,” pungkasnya. [sar/suf]






