Bangkalan (beritajatim.com) – Polres Bangkalan berhasil menjaring ratusan motor dari razia yang dilakukan di seluruh wilayah di Bangkalan. Ratusan motor itu disita setelah pengendara tak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, ratusan motor itu bisa diambil lagi oleh pengendara dengan membawa surat kepemilikan kendaraan.
“Silahkan motor-motor ini diambil lagi dengan membawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Ia mengatakan, selain menjaring ratusan motor, petugas juga menemukan sebanyak 20 unit motor yang diduga menggunakan plat bodong. Sebab, setelah di cek, nomor polisi yang tertera di motor itu tak sesuai.
“Hasil razia ada 122 motor. Lalu dari situ ada 20 motor yang berganti nomor polisi,” ungkapnya.
Saat ini polisi sedang melakukan pencocokan data dengan yang dimiliki kepolisian. Nantinya, polisi akan merilis plat nomor resmi dan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan data.
“Nanti akan kami rilis datanya dan bagi pemilik, silahkan datang kesini dengan surat lengkap,” pungkasnya.[sar/aje]






