Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 6.240 orang dari total sebanyak 666.048 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pamekasan, tercover dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.
Jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 4.842 pemilih laki-laki, dan sebanyak 1.389 orang lainnya merupakan pemilih perempuan. Mereka nantinya akan menyalurkan hak suara di 15 TPS Khusus atau lokasi khusus di Pamekasan.
“Berdasar penetapan data DPT untuk Pilkada di Pamekasan, terdapat sebanyak 6.240 orang tercover dalam TPS Lokus (Lokasi Khusus), mereka akan menyalurkan hak suaranya di 15 TPS Lokus berbeda,” kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Jum’at (20/9/2024).
Dari 15 TPS Khusus yang akan dipersiapkan pada Pilkada Pamekasan, yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang, diklasifikasikan dalam dua jenis TPS Lokus berbeda. “Dari 15 TPS Lokus ini, terdiri dari 4 TPS Khusus Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), sisanya TPS Lokus pondok pesantren,” ungkapnya.
“Total TPS untuk pelaksanaan pilkada Pamekasan, terdapat sebanyak 1.270 titik. Meliputi 15 TPS Lokus, sisanya 1.255 merupakan TPS Reguler yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan,” sambung komisioner KPU Pamekasan yang akrab disapa Halili.
Angka tersebut berdasar rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT untuk Pilkada 2024, melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Pamekasan, di Ballroom Azana Style Hotel, Jl Jokotole 282 Pamekasan, Kamis (19/9/2024) kemarin.
“Jadi jumlah DPT yang kami tetapkan berdasar hasil pleno sebanyak 666.048 orang, meliputi sebanyak 321.417 pemilih laki-laki dan 344.631 pemilih perempuan. Tentunya kita berharap DPT ini sudah valid dan akurat sesuai prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan,” pungkasnya. [pin/ted]






