Gresik (beritajatim.com) – Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan lima tradisi dan kuliner asal Kabupaten Gresik sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) pada Senin (23/2/2026). Kelima karya budaya yang mendapatkan pengakuan nasional tersebut meliputi Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebowekasan, Pasar Bandeng, dan Pencak Macan.
Sertifikat penetapan WBTBI tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap kekayaan nilai sejarah dan identitas lokal yang melekat kuat pada masyarakat di wilayah berjuluk Kota Pudak tersebut.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengawal proses penetapan ini hingga tuntas. Pengakuan ini dinilai sebagai bukti nyata betapa melimpahnya potensi kebudayaan yang dimiliki Kabupaten Gresik untuk dipromosikan ke kancah yang lebih luas.
“Penetapan ini juga menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya, maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik,” ujar Dokter Alif, sapaan akrab Wakil Bupati tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan kerja keras kolektif para pelaku seni, budayawan, dan pemerintah daerah.
Mantan Wakil Ketua DPRD Gresik ini berharap dunia pendidikan dapat mengambil peran aktif dalam mengenalkan sejarah dan filosofi tradisi tersebut kepada para siswa. Penanaman nilai budaya sejak dini sangat krusial agar generasi muda tidak kehilangan akar identitas mereka di tengah gempuran budaya asing.
“Dengan ditetapkannya tradisi dan kuliner Gresik ini diharapkan semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur dan Indonesia,” paparnya. Alif optimistis status WBTBI ini akan memberikan dampak positif pada sektor pariwisata daerah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni administratif tahunan. Ia menyebut status WBTBI sebagai amanah moral bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga eksistensi tradisi agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman yang cepat.
“Warisan budaya tak benda adalah roh dari peradaban kita. Ia membentuk karakter, memperkuat identitas, dan menjadi penuntun arah pembangunan,” ungkap Khofifah dengan penuh penekanan.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mendorong agar sektor kebudayaan ditempatkan sebagai pilar strategis dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Budaya memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta memperkuat posisi diplomasi budaya di tingkat internasional.
Menurut Khofifah, sinergi antara pemerintah dan pelaku seni harus terus diperkuat melalui berbagai inovasi kreatif yang tetap berakar pada nilai asli. Inovasi tersebut diperlukan agar tradisi tetap relevan dan mampu menarik minat generasi Z yang memiliki pola konsumsi informasi yang berbeda.
“Pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan generasi muda agar pelestarian budaya tidak berhenti pada simbol, melainkan terus berkembang melalui inovasi kreatif yang tetap berakar pada nilai tradisi,” pungkas Khofifah. Penetapan ini diharapkan memicu daerah lain di Jawa Timur untuk terus menginventarisasi kekayaan budayanya. [dny/beq]






