Malang (beritajatim.com) – Sedikitnya 5 TPS di Kabupaten Malang bakal menjalani pemungutan suara ulang atau PSU. Kelima tempat pemungutan suara itu yakni berada di 3 Kecamatan.
Kecamatan Sumberpucung terdapat tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang harus melakukan PSU. PSU pertama berada di TPS 2 masuk wilayah Desa Senggreng dengan agenda Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau PPWP. Kemudian TPS 4 Desa Senggreng, dengan agenda PPWP dan pemilihan untuk tingkat DPD. Terakhir TPS 16 Desa Senggreng dengan agenda PPWP.
“PSU kita laksanakan pada tanggal 23 Februari 2024. PSU kita gelar karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb,” ungkap Marhaendra Pramudya Mahardika Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosdiklih, SDM dan Humas, Kamis (22/2/2024) siang.
Selain di Kecamatan Sumberpucung, sambung Dika sapaan akrabnya, PSU juga dilakukan di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Yakni TPS 3 Desa Bendosari, Pujon, dengan agenda pemiliha PPWP, DPD, DPR RI dan DPRD tingkat Propinsi.
Kemudian PSU juga dijadwalkan pada tanggal yang sama di TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Agenda PSU di TPS 4 Sekarpuro yakni PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “PSU diikuti sesuai jumlah pemilih yang terdaftar di TPS tersebut,” pungkas Dika. (yog/kun)






