Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menutup puluhan warung kopi di kawasan Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan. Penutupan dilakukan karena warung-warung tersebut diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo terhadap para pekerja warung. Setiap bangunan yang terindikasi digunakan untuk aktivitas asusila dipasangi stiker peringatan berwarna kuning oleh Satpol PP sebagai tanda resmi penutupan.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, menyampaikan bahwa pihaknya menindak setelah mendapat hasil pemeriksaan dari Dinkes. Dari dua kali pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, tercatat ada 29 pekerja yang diperiksa, dan 5 di antaranya terindikasi HIV.
“Total ada 30 warung yang ditutup karena diduga menjadi tempat prostitusi. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, lima pekerja dinyatakan positif HIV,” kata Hendra, Senin (12/5/2025).
Usai penutupan, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Ponorogo. Para pekerja warung yang tidak terjangkit HIV akan menjalani karantina dan pembinaan. Mereka akan diberi pelatihan keterampilan agar bisa beralih profesi. Sementara yang terindikasi HIV, juga akan terus dipantau kesehatannya.
“Kami tidak hanya menutup tempatnya, tapi juga memberikan solusi. Para pekerja yang masih bisa dibina akan kami fasilitasi pelatihan keterampilan melalui Dinsos,” tambahnya.
Ke depan, Satpol PP akan rutin menggelar patroli di kawasan Pasar Janti untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa. Pemerintah daerah bertekad menjaga area tersebut agar tetap bersih dari praktik prostitusi yang meresahkan warga.
“Kami akan terus awasi agar tidak muncul kembali praktik yang sama. Penutupan ini bukan akhir, tapi awal dari pengawasan jangka panjang,” pungkas Hendra. [end/aje]






